Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Rabu mengungkapkan keprihatinannya atas nasib wartawan, pejuang anti korupsi, dan aktivis di Guatemala yang baru-baru ini menjadi target pemerintah.
Pejabat senior Deplu AS Uzra Zeya mengatakan dia menekankan perlunya keterbukaan dan akuntabilitas dalam kunjungannya selama empat hari di Guatemala.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden sudah berulang kali menekankan perlunya upaya melawan korupsi di Guatemala dan negara-negara Amerika Tengah lain untuk mengurangi tingkat migrasi penduduk dari wilayah tersebut.
“Perkembangan terakhir di Guatemala terkait ancaman dan tindakan hukum palsu terhadap jurnalis, pembela HAM dan pejuang anti korupsi memicu kekhawatiran ini,” kata Zeya dalam keterangannya dari Kedubes AS di Guatemala pada Rabu malam.
Kantor Jaksa Agung Guatemala kepada Reuters mengatakan bahwa pihaknya selalu bertindak secara objektif, tidak memihak, dan tegas sesuai undang-undang serta berkewajiban untuk menyelidiki pengaduan.
Dalam sebuah pernyataan mereka mengatakan tindakan itu tidak berarti pihaknya melakukan penganiayaan politik, tapi hanya melakukan tugasnya.
Kepresidenan Guatemala mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan jurnalisme, serta kemerdekaan kekuasaan dan mandat hukum masing-masing lembaga.
Kemenlu Guatemala belum memberikan tanggapan terkait hal itu.
Jaksa Agung Guatemala Maria Porras sebelumnya menolak kritik AS yang digambarkannya sebagai urusan Kemenlu AS, bukan Biden.
Presiden Alejandro Giammattei menyebut kritik terhadap jaksa Guatemala sebagai hal yang tidak adil.
Jaksa Agung Guatemala pada Juli mencopot jaksa penuntut kasus gratifikasi terkenal dari jabatannya sebagai kepala unit anti korupsi, yang kemudian kabur dari negara itu.
Pada Selasa, pejabat Guatemala mengatakan mereka berusaha menuntut mantan jaksa Juan Francisco Sandoval atas penipuan, konspirasi dan penyalahgunaan wewenang.
Dua jurnalis terkenal yang vokal mengkritik pemerintah baru-baru ini mengatakan mereka sudah menjadi target penyelidikan kriminal.
Polisi bulan lalu menangkap tiga aktivis.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021