Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin memastikan H Puar Junaidi sebagai pengganti antarwaktu (PAW) keanggotaan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut menggantikan posisi yang ditinggalkan H Idis Nurdin Halidi.


"Kami melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel sudah mengagendakan PAW tersebut pada rapat paripurna istimewa dewan, yang dijadwalkan 9 Setpember 2015," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel empat periode dari PDIP itu, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Puar sebagai anggota legislatif tingkat provinsi ini, sudah keluar.

"Kalau sudah menerima SK pengangkatan anggota dewan berupa PAW itu, kita harus segera pula mengagendakan pengukuhan yang ditandai dengan mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kalsel," demikian Muhaimin.

Puar, politisi senior Partai Golkar itu, menggantikan mantan Bupati Tapin, Kalsel dua periode H Idis Nurdin Halidi yang mengundurkan diri sebagai anggota legislatif tingkat provinsi tersebut sejak Juni lalu.

Alasan pengunduran diri laki-laki kelahiran 10 Oktober 1954 tersebut, karena ingin kumpul bersama keluarga menikmati masa tua bersama keluarga yang kini tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Puar dan Idis sama-sama dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) IV Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sebelumnya, Puar yang juga Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalsel itu, sebagai anggota DPRD tingkat provinsi tersebut tahun 2004-2009 dan 2009-2014.

Sementara keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019 yang berjumlah 55 orang itu, terbanyak (13) dari Partai Golkar, kemudian PDIP delapan, PPP tujuh, serta PKB dan Gerindra masing-masing enam orang.

Selain itu, dari PKS lima orang, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Hanura dua, dan PAN satu orang.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015