Kotabaru, (Antaranews Kalse) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mengatasi persoalan masalah air bersih bagi masyarakat di wilayah yang berjuluk `Bumi Saijaan`.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Kamis mengatakan, perlunya duduk bersama semua pihak dalam mendukung kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hajat hidup masyarakat seperti yang diusahakan manajemen PDAM Kotabaru.

"Kami sangat mengapresiasi usaha manajemen PDAM dalam usahanya meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan penyediaan air bersih bagi masyarakat, diantaranya dengan memaksimalkan titik sumber air," katanya.

Kaitannya dengan rapat dengar pendapat (hearing) jajaran PDAM bersama legislatif yang berencana konfirmasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, sehubungan dengan penghentian pekerjaan waduk Gunung Bahalang menyusul pemasangan garis polisi (police line), atas nama dewan Alfisah siap mendukung hal itu.

Menurut dia, sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menegaskan, Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini sebut ketua dewan wanita pertama di Bumi Saijaan ini, sinergis dengan penegasan presiden Joko Widodo yang salah satu dalam instruksinya kepada aparatur pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah agar dalam membuat kebijakan tetap mengedepankan kepentingan publik atau rakyat banyak.

Terlebih dengan situasi kemarau seperti sekarang ini, sebagian besar masyarakat sangat memerlukan suplai air bersih, sehingga kiranya dapat mengopitmalkan keberadaan waduk atau embung yang masih terdapat debit air.

Meski demikian, politisi Partai Nasdem ini menyebut, semangat memperjuangkan kepentingan rakyat tersebut tentunya harus tetap berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

"Oleh karenanya, dalam rapat dengar pendapat bersepakat, dewan, manajemen PDAM dan sejumlah eleman masyarakat lainnya akan beraudensi dengan jajaran Polres Kotabaru menananyakan progres penanganan police line di waduk Gunung Bahalang," ungkapnya seraya mengatakan hal itu dilakukan setelah kalangan DPRD melaksanakan kunjungan kerja dengan Pemerintah Provinsi Kalsel pekan depan.

Masih menurut Alfisah, dengan mengetahui secara jelas duduk permasalahannya, maka akan diusahakan untuk mengatasinya.

Termasuk jika menyangkut legalitas formal atas titik waduk karena masuk dalam kawasan hutan, maka pihaknya juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait diantaranya Kementerian Kehutanan RI agar dapat mencarikan solusi terbaik

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015