Banjarmasin, (Antaranews Kalsel ) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara meringkus dan menangkap seorang pemulung yang kedapatan warga ingin melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di kota setempat.


"Pemulung itu keburu ketahuan warga saat mencongkel jendela rumah yang di dalamnya tidak ada penghuninya," ucap

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Herry Purwanto SIK melalui Kasi Humas Aiptu Agus Sugiato di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (2/9) siang sekitar pukul 11.45 Wita di Jalan Sultan Komplek Mandiri IV Banjarmasin Utara.

Untuk pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Syaiful alias Iful (27) pemulung besi, warga Jalan Pekauman Komplek 500 Banjarmasin Selatan.

"Pelaku babak belur dihakimi massa namun sebelum terjadi hal yang tidak diingin polisi cepat mendatangi tempat kejadian setelah warga menghubungi piket Polsekta Banjarmasin Utara," tuturnya.

Saat ini pelaku sedang diperiksa di ruang penyidikan di Polsekta setempat akibat perbuatan yang melakukan percobaan pencurian di rumah kosong dan penghuni rumah sedang keluar kota.

Dari keterangan pelaku dirinya ingin melakukan pencurian dengan mencongkel jendela dibagian dapur namun ketahuan warga dan diteriaki lalu dikejar setelah tertangkap langsung dipukuli dan dihakimi.

  Atas kejadian percobaan pencurian itu dan dari hasil penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.   

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015