Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melakukan diseminasi pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin.


"Pelaksanaan diseminasi pengelolaan Rubasan itu dilakukan pada Senin (31/8) pagi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Yunaedi di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari pegawai dan petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin.

Pelaksanaan kegiatan itu dimaksudkan untuk menambah kopetensi petugas dalam pengelolaan tertib administrasi terhadap mutasi barang sitaan negara dan barang rampasan negara.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut nantinya pegawai dan petugas bisa lebih baik menjaga kwalitas barang penyimpanan sebagaimana nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Terus dikatakannya, pengelolaan barang sitaan negara dan barang rampasan negara itu merupakan fokus prioritas Kementerian Hukum dan HAM dalam RPJMN 2015-2019 serta program quick win Menteri Hukum dan HAM.

Untuk diketahui dalam pembukaan kegiatan tersebut dibuka oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Yunaedi dan dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi, Wahyudin beserta pejabat Eselon III dan IV Kanwil dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis terdekat.

  Selain itu juga kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negera, Asminan Mirza Zulkarnain yang juga sebagai narasumber diacara itu.    

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015