Batulicin,  (AntaranewsKalsel) - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak 9 Desember 2015 menandatangani kesepakatan pemilu/pilkada damai.

"Tujuan dari penandatanganan yang dilakukan kedua pasangan calon bupati-wakil bupati beserta pendukungnya, yakni untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau suku, agama dan ras (Sara) yang bisa menimbulkan kerusuhan," kata Kapolres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subuyantoro, di Batulicin, Rabu.

Selain itu, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Mardani H. Mamming-H Sudian Noor, dan Abdul Hakim G-Gusti Chapizi juga harus dapat meneriman hasil pleno penyelenggara Pilkada yang sesuai dengan ketentuan peraturan/undang-undang yang berlaku.

"Acara ini merupakan rangkaian dalam pengamanan pilkada. Polres beserta jajaran beritikad baik untuk mengumpulkan para calon ini salah satunya guna mengeratkan tali silaturrahmi, dan mengingatkan agar menjalankan kampanye dengan damai," katanya.

Harapan semua pihak, lanjut dia, pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai, kemenangan nantinya adalah kemenangan rakyat siapa pun yang unggul.

Kepolisian akan menurunkan lebih dari 360 personel untuk mengamankan jalannya proses Pilkada Tanah Bumbu, termasuk akan melakukan pengawalan intensif saat kampanye yang dijadwalkan KPU.

"Kita juga dibantu pihak Tentara Nasional Indonesia dan Brimob untuk pengamanan jalannya Pilkada ini," tuturnya.

Komandan Kodim 1022/TNB Letnan Kolonel Infanteri Mustakim menambahkan, meskipun pihaknya tidak diminta untuk pengamanan pemilu, beberapa anggota dari kodim juga akan diterjunkan untuk memback-up jalannya pesta demokrasi.

"Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan menjalankan peran kita masing-masing yang baik dan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015