Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Unit Patroli Kota Regu III Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meringkus seorang penjual campuran minuman oplosan merek Aldo di wilayah kota setempat.


"Kami ringkus saat pelaku sedang berjualan makanan ringan di warungnya yang berada di jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat," tutur Komandan Regu III Unit Patko Satuan Sabhara Bripka Dwiyanto di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, penjual campuran minuman keras Aldo itu diketahui bernama Fitriansyah (28), pedagang warga Belitung Darat, Banjarmasin Barat. Pelaku diamankan pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita.

Saat pelaku diamankan, polisi juga mendapati barang bukti yang tersimpan di dalam bakul yang memang khusus menjual campuran minuman oplosan tersebut.

"Ada sekitar sebelas botol Alkohol dan menyediakan juga dua kaleng lem jenis fok untuk kemungkinan dihisap, yang semuanya dijual dengan harga yang berbeda," ujarnya usai melaksanakan patroli rutin.

Dia mengatakan, terbongkar penjual campuran minuman keras Aldo itu karena sebelumnya polisi telah menangkap pembelinya di kawasan Pasir Mas Banjarmasin Barat, yang diketahui bernama Agus (22) warga Sungai Lauk.

Pada saat Agus ditangkap terdapat barang bukti tersebut dan juga terlihat sudah mabuk. Dari keterangan Agus itu maka dilakukan pengembangan dengan tertangkap Fitriansyah.

Untuk kedua pelaku tersebut Fitriansyah dan Agus dibawa ke Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pendataan indentitas mereka masing-masing sebelum menjalani proses hukum.

"Mereka melanggar aturan tindak pidana ringan sementara ini kami lakukan pembinaan dan dimasukan ke dalam truck kerangkeng selama lebih kurang 1X24 jam guna menimbulkan efek jera," kataya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015