Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Mantan wakil bupati Banjar, Kalimantan Selatan, H Mawardi Abbas mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak banding terkait persoalan bakal calon bupati kabupaten tersebut.

"Bila KPU tidak banding, bakal calon bupati (Balonbup) Banjar menjadi empat pasang, hingga Pilkada kabupaten tersebut bisa makin ramai," katanya saat di DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dengan empat pasangan tersebut berarti penduduk "Bumi Barakat" Banjar lebih banyak pilihan untuk menentukan pemimpin daerah mereka.

Selain itu, akan lebih memberikan dampak terhadap nilai demokrasi bila dibandingkan dengan cuma tiga pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (balonbup-balonwabup), lanjut Mawardi yang juga ikut mencalon pada Pilkada Banjar.

Mawardi maju dalam Pilkada Banjar yang dijadwalkan 9 Desember 2015 itu, sebagai wakil bupati (wabup) mendampingi H Pangeran Abdinsyah yang mendapat dukungan/diusung Partai Golkar.

Namun KPU Kabupaten Banjar menolak pasangan Abidinsyah-Mawardi tersebut dengan alasan karena hanya mendapat rekomendasi/surat keputusan (SK) hanya dari satu kubu Partai Golkar, yaitu Agung Laksono (AL) saat pendaftaran cabup kabupaten itu.

Padahal, dari Partai Golkar kubu Aboerizal Bakry (ARB) juga sudah menyetujui pasangan Abidinsyah - Mawardi sebagai cabup dan cawabup Banjar periode 2016-2021.

"Hanya saja SK dari ARB itu terlambat sampai ke Kabupaten Banjar, mungkin karena masalah teknis. Berarti dua kubu Partai Golkar sepakat atas pengusungan dari partai politik (parpol) berlambang pohon beringin," tuturnya.

Peluang pasangan Abidinsyah-Mawardi sebagai balonbup-balonwabup Banjar itu, atas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, demikian Mawardi Abbas.

Sementara balonbup-balonwabup Banjar yang dianggap tak bermasalah dan sudah terdaftar pada KPU setempat ada tiga pasangan masing-masing H Fauzan Saleh (Wabup Banjar 2010-2015) bersama Teja Sukmana melalui jalur perorangan atau independen.

Kemudian pasangan KH Chalilulrahman (salah seorang pimpinan Pondok Pesantran Darussalam Martapura Kabupaten Banjar) dan Saidi Mansyur mendapat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi dengan beberapa parpol lain. 

Selain itu, H Pangeran Chairiansyah bersama Abdul Hadi Al Hafiz dukungan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berkoalisi dengan tujuh parpol.

Berdasarkan ketentuan, untuk bisa mengusung balonbup-balonwabup Banjar minimal mendapat sembilan kursi DPRD setempat. Oleh sebab itu, semua parpol harus berkualisasi, kecuali Partai Golkar yang melampaui ketentuan minimal.

Hasil Pemilu legilatif tahun 2014, dari 45 anggota DPRD Banjar itu Partai Golkar 13, PPP tujuh, PKB lima, Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing empat kursi/anggota.

Kemudian dari PDIP dan Partasi NasDem masing-masing tiga, selanjutnya PKS, PAN, PBB, Hanura dan PKPI.

Bupati Banjar sebelumnya H Pangeran Khairulah Saleh dan wakilnya H Fauzan Saleh, berakhir 12 Agustus 2015, dan kini sebagai Caretaker/Penjabat Bupati setempat Rakhmadi Kurdi (Kepala Dinas Kehutanan Kalsel).   

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015