Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan validasi data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dinas terkait di kota setempat.

"Validasi dilakukan agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) benar-benar valit atau tidak terjadi tumpang tindih data," kata Ketua DPRD Kotabaru Sairi mukhlis, di Kotabaru Kamis.

Dia mengatakan, di dalam DTKS yang sudah mendapatkan SK dari Kemensos kurang lebih 117 ribu data yang sudah tervalidasi.

Memang harus ada data lagi yang harus divalidasikan dan Ahir Desember 2021 data tersebut harus sudah rampung untuk disampaikan ke Kemensos.

Menurutnya, data-data yang sudah terinput di kementerian namun belum divalidasi nanti akan terhapus, sehingga masyarakat kita yang berhak menerima program pemerintah pusat akan berdampak terhadap hak mereka akan hilang.

"Sesuai dengan SK kementerian sosial yang kami terima, DPRD dan dinas terkait akan terus melakukan percepatan dengan menggelar rapat koordinasi dalam rangka melakukan sosialisasi validasi data hingga ke plosok desa," ujarnya.

Terkait BPJS, kami juga menyampaikan keluhan masyarakat, agar BPJS dapat melakukan pelayanan yang lebih prima.

Pewarta: IHI

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021