Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Semua peserta Pendidikan dan Latihan Prajabatan Golongan I dan II honorer kategori 2 angkatan XV dan XVI tahun 2015 lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dinyatakan lulus.
"Diklat Prajabatan Golongan I dan II honorer kategori 2 angkatan XV dan XVI diikuti 76 peserta , rinciannya adalah, angkatan XV sebanyak 40peserta dan angkatan XVI sebanyak 36 peserta," kata .Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Laut Husein Irianta, di Pelaihari, Kamis (13/8).
Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi panitia penyelenggara terhadap prestasi, sikap dan prilaku peserta selama mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan I dan II honorer kategori 2 angkatan XV dan XVI, semua peserta dinyatakan lulus.
Smentara, Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Tanah Laut Surya Arifani mengatakan, Diklat Prajabatan merupakan syarat mutlak yang wajib diikuti calon pegawai negeri sipil sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Dijelaskannya, Diklat Prajabatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dilandasi kepribadian dan etika PNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Diklat Prajabatan Golongan I dan II honorer kategori 2 angkatan XV dan XVI diikuti 76 peserta , rinciannya adalah, angkatan XV sebanyak 40peserta dan angkatan XVI sebanyak 36 peserta," kata .Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Laut Husein Irianta, di Pelaihari, Kamis (13/8).
Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi panitia penyelenggara terhadap prestasi, sikap dan prilaku peserta selama mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan I dan II honorer kategori 2 angkatan XV dan XVI, semua peserta dinyatakan lulus.
Smentara, Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Tanah Laut Surya Arifani mengatakan, Diklat Prajabatan merupakan syarat mutlak yang wajib diikuti calon pegawai negeri sipil sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Dijelaskannya, Diklat Prajabatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dilandasi kepribadian dan etika PNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015