Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan dan PT  PLN Persero Unit Pelaksana Kebangkitan (UPK)  Asam-Asam kerjasama pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau  fly ash bottom ash (FABA) dari  pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Asam Asam, di ruang Barakat Setdakab Tanah Laut, Rabu (3/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli mengatakan, dari hasil seminar  limbah abu  pembakaran batu bara  ternyata bisa dimanfaatkan untuk pembuatan faving blok, batako dan lainnya.

"FABA dihasilkan dari sisa pembakaran batu bara di PLTU Asam-Asam  tidak lagi dikategorikan limbah B3 karena dimanfaatkan menjadi bahan penunjang infrastruktur dan lainnya,"ujar H Dahnial Kifli, kepada media selepas seminar Pemanfaatan FABA dalam percepatan perekonomian daerah dan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan PT PLN UPK Asam-Asam.

Menurut dia, bagi  SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut  yang akan memanfaatkan  FABA tersebut bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan PLTU Asam-Asam.

Sementara, Manager PT PLN UPK Asam- Asam  Dani Esa W menjelaskan, berdasarkan  aturan pemerintah abu sisa pembakaran batu bara atau FABA tidak lagi disebut limbah B3.

Pemanfaatan FABA, sebut dia,  sudah memenuhi  ketentuan regulasi dan tidak menimbulkan efek berbahaya. 

Kerjasama antara PT PLN UPK Asam-Asam dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, jelas dia, untuk membuka seluas luasnya pemanfaatan FABA  kepada masyarakat dan para UKM di daerah tersebut.

"Kesepakat bersama ini penting dan dapat menjadi nilai ekonomis dalam percepatan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,"tegasnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021