Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Wakil Kepala Polisi Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kompol Dydit Dwi S menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi program 100 hari dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, Polres setempat berhasil menurunkan angka tindak pidana kriminal di wilayah hukumnya sebesar 48 persen.



"Program 100 hari kerja Polres Tanah Laut tersebut dimulai dari 20 April sampai 22 Juli 2015, berdasarkan hasil evaluasi terjadi penurunan sebesar 48 persen," ujar Wakapolres Tanah Laut Kompol Dydit, di Pelaihari, Senin.

Dari 115 kasus tindak pidana yang ditangani selama program 100 hari dibandingkan sebelum dilaksanakannya program 100 hari kerja sebanyak kurang lebih 160 kasus tindak pidana, tuturnya.

Menurut dia, dari 115 kasus tindak pidana selama program 100 hari kerja tersebut, juga mengalami penurunan sebesar lima persen, dari 80 kasus tindak pidana sebelum program 100 kerja dan pada program 100 hari kerja menjadi 75 kasus tindak pidana.

Diutarakannya, dari penanganan kasus tersebut yang cukup menonjol adalah, kasus Narkoba, dimana Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 31 kasus dengan 37 tersangka dengan barang bukti 70,97 gram sabu-sabu, 206 butir carnofen, 404 butir dextro, 59 butir ineks merek amor.

Sedangkan kasus perjudian, sebut dia, dari target Mabes Polri lima kasus, namun berhasil mengungkap tujuh kasus dengan tersangkan sebanyak 27 orang beserta barang bukti uang sebesar Rp2,770 juta.

Diutarakannya, untuk kasus koruspi target Mabes Polri satu kasus satu sidik, satu kasus lidik, Polres Tanah Laut berhasil mengungkap tiga kasus korupsi semuanya dalam proses sidik.

Ketiga kasus korupsi itu, jelas dia, adalah kasus korupsi belanja pengadaan buku ilmu pengetahuan atau buku tematik SD dan Pramuka di Dinas Pendidikan Tanah Laut tahun anggaran 2013 dengan tersangka sudah ditahan satu orang.

Kasus dugaan korupsi kedua, ucap dia, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana keuangan APBdes, bersumber dari pungutan portal di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, dan ketiga, kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Tanah Laut tahun 2012.

Kemudian, terang Wakapolres Tanah Laut, kasus lainnya yang ditangani selama program 100 hari adalah, premasanisme dengan mengamankan tujuh orang pelaku penadahan beserta barang bukti, mengamankan tiga orang pencurian dengan kekerasan bersama barang buktinya, mengamankan lima orang membawa senjata tajam, dan satu orang penjual minuman keras.

  "Khusus kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan angka kecelakaan, dari 21 kasus menjadi 11 kasus, begitu juga terhadap korban kecelakaan meninggal terjadi penurunan dari 22 orang meninggal dunia akibat kecelakaan menurun menjadi 10 orang.   

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015