Ketua Asosiasi Pendidikan Moral Pancasila Kota Banjarmasin H Mukhlis Takwin mengatakan, Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai "rambu-rambu" atau "Kompas" bangsa Indonesia.

Ia mengatakan itu, pada sosialisasi "Wawasan Kebangsaan" (Wasbang) oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Rabu (27/10).

Oleh karena itu, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 dan 6 Banjarmasin tersebut menekankan, agar betul-betul menjadikan Pancasila dan UUD 45 sebagai rambu-rambu atau Kompas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebab kalau keluar dari Pancasila dan UUD 45 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa hancur berantakan. Sementara NKRI merupakan harga mati," demikian Mukhlis.

Sementara itu, mantan Kepala SMAN 3 Banjarmasin, Drs Gunarto yang juga dari Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mengingatkan, agar "menabrak" Pancasila dengan agama.

"Justru kita harus menyandingkan Pancasila dan agama, bukan mempertanyakan, karena bisa menimbulkan masalah," ajaknya.

"Pancasila tersebut sebagaimana dalam UUD 45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 2945," demikian Gunarto.

Sedangkan mantan Kepala SMAN 5 Banjarmasin Drs  Busyiri Hakim yang juga dari Asosiasi Guru PPKn berpendapat, wawasan kebangsaan itu penting dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Memang ada patriotisme picik seperti merasa benar sendiri. Hal itu yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang harus kita waspadai bersama," lanjutnya.
Suasana sosialisasi Wawasan Kebangsaan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas di Banjarmasin, Rabu (27/10). (Syamsuddin Hasan)

Suripno Sumas sendiri yang menggelar sosialisasi Wasbang tersebut merasa penting untuk lebih memantapkan pemahaman dan pelaksana terhadap empat yaitu Pancasi, UUD 45,.NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Oleh sebab itu, perlunya sosialisasi Wasbang guna keutuhan Pancasila UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel tersebut.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021