Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Penyerahan Piagam opini WTP tahun 2020 disertai diserahkannya Plakat Penghargaan atas pencapaian HSS mendapat Predikat WTP delapan kali berturut-turut yang diterima langsung Bupati HSS, H. Achmad Fikry, di Aula Rakat Mufakat Setda.

"Opini WTP delapan kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dari OPD untuk terus mengelola keuangan dan aset dengan baik," kata Bupati HSS, H Achmad Fikry, Selasa (19/10).

Dijelaskan dia, atas perolehan WTP delapan kali ini, diharapkan menjadi pendorong bagi Pemkab HSS untuk terus berbuat yang terbaik  dalam hal pengelolaan keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Terkait nota kesepahaman, yang ditanda tangani bersama, Ia berharap bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan HSS, termasuk pendampingan yang dilakukan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik.

Sebagai wujud pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel dan Bupati HSS.

Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda, H. Muhammad Noor, para kepala perangkat daerah, para kabag Setda, camat, Kepala KPPN Barabai, serta jajaran Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalsel.

Baca juga: Dua penghargaan program kampung iklim untuk HSS

Baca juga: Pemkab HSS optimis SAKIP raih predikat A

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021