Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Dr Mohammad Effendy berpendapat, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, perlu direvisi.

"Seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada, maka  Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu merevisi PKPU Pilkada tersebut," lanjutnya kepada Antara Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, bila KPU tak merevisi PKPU Pilkada berarti sebuah kelalaian.

Pasalnya putusan MK antara lain tidak melarang politik dinasty dalam Pilkada, sehingga memberikan kesempatan yang sama terhadap pesta demokrasi atau suksesi kepemimpinan daerah.

Oleh sebab itu pula, ketentuan yang mengekang mantan gubernur atau wakil gubernur (wagub) untuk mencalon sebagai wali kota atau bupati pada PKPU harus ditiadakan.

Apalagi dari jabatan tertinggi ke jabatan terendah tersebut sudah ada jeda waktu, bukan langsung dari periode sakarang ke periode berikut.

Bila larangan untuk menduduki dari jabatan yang tinggi ke terendah itu ditiadakan dalam PKPU, maka Pilkada serentak periode kedua bakal ramai, tutur alumnus magister dan program doktor hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat (Jabar) tersebut.

"Memang tampaknya atau kemungkinan pada Pilkada serentak periode kedua nanti banyak yang mendapatkan keuntungan," lanjut mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Berbeda dengan Pilkada serentak periode pertama yang dijadwalkan 9 Desember 2015, masih banyak yang mungkin merasa dirugikan, tambah mantan Ketua Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Hukum Unlam tersebut.

Sebagai contoh, dari tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang melaksanakan Pilkada Desember mendatang, hanya Kabupaten Balangan yang bisa ikut, seiring putusan MK yang baru saja membolehkan politik dinasty.

"Karena dalam waktu yang relatif singkat sulit mengikuti putusan MK tersebut, kecuali dengan persiapan jauh-jauh hari, sebagaimana halnya Bupati Balangan H Sefek Efendy yang mempersiapkan putranya untuk ikut mencalon bupati setempat pada Pilkada 2015," demikian Moh Efendy..

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015