Dinas Sosial (Dinsos), PPKB, PP dan PA Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan memberikan bantuan uang jaga senilai Rp75 ribu per hari bagi keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mendampinginya saat menjalani rawat inap di RSHD Barabai.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinsos, PPKB, PP dan PA Kabupaten HST Wahyudi Rahmad usai peresmian ruang rawat inap jiwa untuk para pasien ODGJ di RSHD Barabai, Senin (11/10).

Menurutnya, penanganan ODGJ ini perlu mendapat dampingan keluarga, oleh sebab itu agar keluarganya tidak ada beban saat rawat inap, pihak Dinsos memberikan bantuan uang jaga.

"Dengan bantuan tersebut, Keluarga ODGJ bisa fokus dan serius mendampingi tanpa ada beban mencari uang," kata Wahyudi Rahmad.

Diterangkannya, Dinsos akan bertindak jika ada ODGJ yang meresahkan atau membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri.

"Keterlibatan kita adalah pada proses penanganan awal yakni penjemputan untuk dikirim ke RS dan membantu proses administrasi, karena biasanya ODGJ ini tidak punya KTP, KK dan BPJS," terangnnya.

Setelah itu, Ia juga mengatakan bahwa proses pemulangan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ODGJ ini telah sembuh menjadi bagian tugas Dinsos.

"Hal ini kami lakukan agar memastikan pasien ODGJ yang telah sembuh ini dapat diterima oleh masyarakat," kata Wahyudi Rahmad.

Direktur RSHD Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama  menyampaikan, SOP kalau ODGJ yang masuk rawat inap harus didampingi pihak keluarga, karena mereka tidak hanya diobati namun lebih kepada terapi psikologi sosial dan komunikasi sosialisasi masyarakat.

"Jumlah ruangan rawat inap jiwa yang disiapkan sebanyak delapan ruangan. Dua kamar untukspesialis," kata dr Nanda.

Diadakannya ruang rawat inap itu dikatakannya merupakan amanat dari RPJMD karena ODGJ di HST lumayan banyak. "SOP kalau ODGJ yang masuk rawat inap harus didampingi pihak keluarga, karena mereka tidak hanya diobati namun lebih kepada terapi psikologi sosial dan komunikasi sosialisasi masyarakat," tuntasnya.

Baca juga: RSHD Barabai dilengkapi ruangan khusus perawatan gangguan jiwa
Baca juga: ODGJ pembunuh anak di HST sempat duel menggunakan parang dengan warga
Baca juga: 279 orang HST alami gangguan jiwa, ini penyebabnya

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021