Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah meminta protokol kesehatan ketat dijalankan dan dipatuhi selama waktu Pembelajaran Tatap Muka di sekolah yang dilaksanakan terbatas. 

"Protokol kesehatan yang ketat harus dijalankan dan dipatuhi seluruh pihak yang berada di dalam lingkungan sekolah selama proses PTM di gelar sehingga efektif mencegah COVID-19," ujarnya di Banjarbaru, Ahad. 

Ia mengatakan, prokes merupakan unsur utama pendukung pelaksanaan PTM yang bisa diterapkan sekolah jika sudah memenuhi persyaratan sarana dan prasarana mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di sekolah. 

Ditekankan, meski pun sarana dan prasarana sekolah sudah disediakan secara lengkap, jika prokes tidak dijalankan dan dipatuhi ketat maka PTM yang dilaksanakan tidak akan berhasil mencegah penyakit itu. 

"Jadi intinya adalah prokes ketat yang dilaksanakan seluruh pihak sekolah sehingga semua harus menyadari pentingnya menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pesannya. 

Diketahui, Banjarbaru sejak Senin (11/10) menerapkan PTM terbatas dan bertahap di sekolah-sekolah yang sudah memenuhi syarat khususnya kesiapan sarana prasarana pendukung mencegah penularan COVID-19. 

Jumlah sekolah keseluruhan di Kota Banjarbaru yang terdiri dari sekolah negeri maupun swasta sebanyak 25 unit SMP dengan 11 ribu siswa, 91 unit SD dengan 40 ribu murid dan TK PAUD 168 unit dengan 25 ribu murid.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021