Penerapan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 Kabupaten Kotabaru digunakan untuk empat bidang.

"Peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta bidang kesehatan untuk prioritas penanganan pandemi COVID-19 yang selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru," kata Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, saat penandatanganan KUA PPAS, dilaporkan, Kamis.

Bupati juga berterimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan tersebut. 

"Semua saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah disampaikan oleh anggota dewan menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Dikatakan, penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan menandakan bahwa salah satu tugas pemerintahan yang diemban oleh kedua lembaga ini telah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh rangkaian pembahasan antara Pemkab Kotabaru dengan DPRD berjalan secara dinamis, dan kritis tetapi penuh dengan kearifan.

Sehingga proses pembahasan rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik.

Hal ini membuktikan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun kabupaten kotabaru pada masa yang akan datang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan berpartisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan kua dan ppas tahun anggaran 2022," ucap dia. 

Semoga semua ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan kabupaten kotabaru yang semakin maju.

 

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021