Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin menyatakan, kalau ragu-ragu untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2015, lebih baik mundur.

  Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (pemprov) tersebut mengingatkan hal itu menjelang buka puasa bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu sore.

  Menurut Gubernur Kalsel dua kali itu, situasi dan kondisi politik semakin dinamis, terlebih dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap peraturan Undang-Undangan tentang Pilkada.

  Sebagaimana putusan MK tersebut, antara lain, seorang anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota yang mencalon dalam pilkada harus mengundurkan diri dari jabatan/kedudukannya itu.

  "Jadi kalau anggota dewan ragu-ragu mencalon di Pilkada lebih baik mundur dari pencalonan, seperti kalimat yang pernah tertera RinDam Mulawarman di Landasan Ulin Banjarbaru `ragu lebih baik kembali` yang pengertiannya tak usah maju," kata Rudy Ariffin.

  Sementara itu, Ketua DPD PDIP Kalsel Mardani H Maming mengatakan, putusan MK tentang pilkada tersebut mengubah peta politik, termasuk dalam menghadapi pesta demokrasi daerah yang tinggal sekitar enam bulan lagi.

  Sebagai contoh, calon bupati (cabup) Banjar, Kalsel, yang diusung PDIP, semula pasangan H Pangeran Abidinsyah dengan Saidan Fahmi dari Partai Demorat.

  "Tapi dengan adanya putusan MK tentang pilkada itu, Saidan yang kini sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar mengundurkan diri untuk mendampingi Abidinsyah," ungkapnya.

  Karena itu, PDIP harus mengubah peta politik dalam memilih calon Wakil Bupati Banjar tersebut.

  Dalam buka puasa bersama PDIP Kalsel Banjarmasin juga hadir petinggi partai politik serta sejumlah kandidat kepala daerah di provinsi yang terdiri 13 kabupaten dan kota itu.

  Buka puasa itu dengan tema "Berpuasa Mendidik Kita Untuk Menjadi Orang Yang Jujur, Sabar dan Bertaqwa".

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015