Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami terancam gagal memegang jabatan kedua kali seiring penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Keterangan diperoleh H Irhami yang juga orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru tersebut, dibawa oleh Bareskrim ke Jakarta, Jumat.

Dugaan kasus tertangkapnya Bupati Kotabaru oleh Bareskrim Mabes Polri tersebut masih tanda tanya dari berbagai kalangan di Kalsel hingga saat ini.

Sementara petahana tersebut melalui Partai NasDem mencalon sebagai Bupati Kotabaru untuk periode kedua kali pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang pelaksanannya dijadwalkan Desember 2015.

Kemudian berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa pendaftaran sebagai calon kepala daerah yang diusung/didukung partai politik (parpol) 26-28 Juli 2015.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalsel H Guntur Prawira ketika dikonfirmasi, mengaku mendengar ditangkapnya Bupati Kotabaru yang juga fungsionaris parpol besutan Surya Paloh tersebut.

Namun alumnus pendidikan Lemhanas itu tak bersedia banyak komentar, kecuali menyatakan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebagaimana yang berlaku pada dunia hukum.

Selain itu, menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum, sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Kemungkinan teriliminasinya Irhami sebagai calon bupati (cabup) Kotabaru dari Partai NasDem, dia menyatakan, hal tersebut merupakan domen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpolnya di Jakarta.

"Kita berkeyakinan DPP NasDem akan mengambil sikap atau kebijakan terbaik dalam kasus Bupati Kotabaru dan kaitannya dengan Pilkada," lanjut Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Harian Umum Barito Post tersebut menjawab Antara Kalsel.

"Kita berharap, pelaksanaan Pilkada di Kalsel nanti berjalan aman dan lancar sehingga mencapai sukses, termasuk untuk `Bumi Sa-ijaan` Kotabaru," demikian Guntur Prawira.

Dalam pelaksanaan Pilkada secara serentak Desember 2015, selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga ada tujuh dari 13 kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi tersebut.

Ketujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada secara bersamaan yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015