Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung pemekaran kecamatan sesuai aspirasi masyarakat sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.


Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto usai menjalani masa reses di daerah pemilihan (Dapil) satu, Selasa.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur di daerah cukup kuat, berdampak pada keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru dan ingin bergabung dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Namun hal itu sangat tidak mungkin, karena bertentangan dengan undang-undang, kecuali jika bergabung dengan kabupaten lain masih dalam satu provinsi," kata Denny.

Menyikapi keinginan masyarakat satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah memekarkan kecamatan agar pemerataan pembangunan.

Dia mengungkapkan, hasil reses tahap dua tuntutan masyarakat khususnya yang berada di Dapil satu seperti Kecamatan Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Sungai Durian dan sekitarnya masih fokus pada peningkatan sarana, dan prasarana infrstruktur khususnya jalan, jembatan dan dermaga sebagai akses untuk menjangkau daerah-daerah lain di sekitarnya.

Dari pantauan memang ada sebagian kecil jalan yang sudah baik khususnya jalan poros yang menghubungkan Bakau ibukota kecamatan Pamukan Utara, namun keberadaanya masih lebih banyak yang rusak sehingga perlu ditingkatkan.

"Salah satu yang bisa dilakukan agar pemerataan pembangunan itu bisa menjangkau ke pelosok daerah, maka sepakat dilakukan pemekaran kecamatan, dan kini telah berjalan dengan penambahan satu kecamatan baru yakni Pamukan Timur yang merupakan irisan dari Pamukan Selatan dan Pamukan Utara," ungkapnya.

Dituturkan Denny, sinergis dengan aspirasi masyarakat agar peningkatan infrastruktur bisa segera terwujud, maka diharapkan proses pemekaran kecamatan juga dipercepat.

  Oleh sebab itu, atas nama wakil rakyat Kotabaru dirinya mengharapkan kepada semua pihak terkait agar proses pemekaran kecamatan yang sudah lama berjalan itu dipercepat, demi melaksanakan amanah rakyat.   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015