Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Unit Pelayanan Pembangunan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Bank Kalsel Cabang Batulicin.


"Samsat Batulicin merupakan yang pertama dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kalimantan, dengan menerapkan sistem `payment point` (pembayaran di satu titik)," kata Kepala Unit Pelayanan Pembangunan Daerah (UPPD) Batulicin Riduansyahran di Batulicin, Senin.

Kerja sama yang dilakukan itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam pembayar pajak kendaraan bermotor, khusus masyarakat yang bertempat tinggal jauh dengan Kantor Samsat.

"Kerja sama dimulai 15 Juni 2015, apabila ada masyarakat ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan maka mereka cukup membayar pajaknya melalui bank Kalsel terdekat," tutur dia.

Syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan melalui Samsat payment poin yakni, dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, SKPD (nota pajak) asli tahun sebelumnya, kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atas nama di STNK dan nota pajak, serta foto copy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jadwal pelayanan pada Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 Wita, Jumat pukul 08.00-11.00 Wita, dan untuk Sabtu maupun hari besar libur.

"Selain memberi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan payment poit, kami juga melakukan pelayanan dengan sistem keliling menggunakan mobil yang datang ke kecamatan-kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan tidak perlu datang ke kantor Samsat," katanya.

Semua ini dilakukan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak susah dalam membayar pajak serta jadilah masyarakat yang taat pajak.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015