Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar razia gabungan guna mengantisipasi tindak kriminalitas di kota setempat selama Ramadhan .

"Seluruh fungsi kami turunkan malam ini dalam melaksanakan razia di jalanan setiap orang yang dicurigai langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Tanah Bumbu Kompol Ronaldo Maradona Siregar SIK di Tanah Bumbu, Minggu.

Untuk satuan yang dilibatkan dalam razia gabungan itu di antaranya Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal.

Ia juga mengatakan dalam kegiatan itu Polres setempat menurunkan sekitar 80 orang personil guna melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Raya Batulicin Kecamatan Simpang Empat.

Kegiatan razia gabungan dilaksanakan pada Sabtu (05/7) malam sekitar pukul 23.50 Wita itu dan polisi berhasil mengamankan seorang pengemudi yang kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai.

"Tindakan kriminal yang kami temukan dalam razia itu diserahkan langsung ke Satuan Reskrim untuk di lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya Kabag Ops yang saat itu di dampingi Kasat Lantas AKP Irwan Kurniadi SIK.

Terus dikatakannya, dalam razia itu polisi juga mengamankan barang bukti pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 40 lembar, sepeda motor yang diamankan sebanyak 15 unit.

"Bagi para pengendara yang kedapatan telah melakukan pelanggaran kriminalitas maka kami tindak tegas dan untuk pelanggaran lalu lintas dikenakan sanksi tilang," kata pria yang akrab dengan awak media itu.

Polres Tanah Bumbu menggelar razia secara rutin dan berkelanjutan hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan dan sebagai bentuk penggelaran pasukan di lapangan sebagai program kerja 100 hari Kapolri.

Sementara itu dua Polsek di jajaran Polres Tanah Bumbu yaitu Polsek Simpang Empat dan Polsek Batulicin juga melakukan kegiatan yang sama yaitu melaksanakan razia terhadap para pengendara di jalan raya.

Untuk razia gabungan dua Polsek itu dipimpin Kapolsek Simpang Empat AKP Victor Berliayanto dan di dampingi Kapolsek Batulicin IPTU Pol Ferdinand E Numbery.

Razia gabung itu mereka lakukan pada Sabtu (4/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Raya Serongga tepatnya di depan Pos Polisi Sungai Dua Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat.

Dalam razia tersebut berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan dua unit mobil yang diketahui tidak melengkapi surat menyurat kendaraan saat berkendara dan pelanggar lalu lintas diberikan sanksi tegas berupa tilang.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015