Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, menggiatkan operasi bahan pangan kedaluarsa atau habis masa edar yang tetap dijual di pasar tradisional maupun toko modern.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo di Kota Martapura, Kamis mengatakan, operasi dilaksanakan selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Pelaksanaan razia dilaksanakan gabungan fungsi dengan sasaran para pedagang di pasar tradisional maupun pertokoan modern," ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Edy.

Ia mengatakan, jajarannya sudah melaksanakan dua kali operasi yakni Senin (29/6) dengan memantau dan mengawasi bahan pangan kedaluwarsa di pertokoan modern.

Sejumlah toko dan toko swalayan didatangi petugas untuk mengecek bahan pangan kedaluarsa hingga ditemukan beberapa barang yang sudah habis masa edarnya.

"Temuan operasi pertama berupa puluhan minuman kaleng kedaluarsa dan mi cepat saji yang sudah habis masa edarnya tetapi masih dipajang di rak di toko itu," ucapnya.

Petugas juga menemukan belasan makanan ringan kesukaan anak-anak di sebuat minimarket di pusat kota Martapura dan menyitanya sehingga tidak bisa dijual lagi.

Kemudian, operasi kedua yang dilaksanakan, Selasa (2/7) berhasil menemukan makanan ringan dan minuman yang sudah kedaluwarsa di sebuah toko di pusat kota.

"Kami menemukan beberapa jenis makanan kedaluarsa seperti teh dalam kemasan, mi instan, permen dan makanan anak-anak serta minuman ringan," ujarnya.

Dikatakan, bahan pangan temuan yang sudah habis masa edar disita dan akan dimusnahkan sehingga tidak bisa dijual lagi karena berbahaya apabila dikonsumsi manusia.

"Kegiatan yang dilaksanakan selain mengawasi masa edar juga menjamin bahan makanan dan minuman yang dijual tidak membahayakan konsumen yang membelinya," kata dia.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015