Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi akan segera didirikan di Kabupaten Balangan setelah tim dari Kemenkumham yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Imigrasi beserta tim meninjau lokasi yang dipilih untuk tempat layanan fungsi imigrasi di ekskantor Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian.

Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Gunawan Dadan, mengatakan tentunya ini menjadi perhatian dari tahapan permohonan yang dilakukan oleh kepala daerah beserta masyarakat di Kabupaten Balangan, yang sudah mengaharapkan kehadiran fungsi kantor imigrasi di Kabupaten Balangan.

"Tentunya aspek-aspek realistis yang kami lakukan adalah melakukan tindak lanjut dari yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai penanggung jawab kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan, dengan fungsi divisi keimigrasiannya tentunya kami memindaklanjuti usulan yang dimaksud ada konsep telaahan yang dibuat," jelas Gunawan Dadan usai melakukan peninjauan di Paringin, Kamis.

Dia melanjutkan, tentunya prasyarat yang ditetapkan oleh Kemenkumham dalam hal ini direktorat jenderal imigrasi sudah sampai dimana progresnya, kesiapan itu yang pihaknya diskusikan saat ini bersama pemerintah daerah serta tim dari Kanwil Pusat.

"Hasilnya sudah kami dapatkan untuk menjadi bahan laporan dengan dilakukan evaluasi nanti ke depannya, lalu akan menjadi tahapan bagaimana proses perjanjiannya akan ditandatangani," ujarnya.

Pihaknya sangat mensyukuri dari sisi kelengkapan sudah terpenuhi. Namun nanti, katanya, ada tim yang akan melakukan verifikasi lebih detail kembali dalam kaitannya tahapan selanjutnya melakukan kerjasama bersama.

"Segi pelayanannya nanti karena ini unit kerja, berarti fungsi yang ada di satuan kerja induknya adalah fungsi layanan, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Semuanya akan hadir di Kabupaten Balangan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan Supiani mengharapkan semoga semuanya sesuai dengan harapan bersama untuk mendirikan kantor imigrasi di Bumi Sanggam ini, dan secepatnya dapat disetujui oleh pihak keimigrasian.

"Karena usia Kabupaten Balangan ini sudah menginjak 18 tahun, apabila kantor imigrasi sudah berdiri disini maka kemungkinan kabupaten kita ini sudah sejajar dengan kabupaten lainnya yaitu yang sudah maju," pungkasnya.

Terakhir, katanya, pihaknya juga akan mengurus hibah, baik lahan maupun gedung yang nantinya disiapkan untuk UKK Imigrasi di Kabupaten Balangan. Sembari proses pemenuhan syarat untuk keberadaan UKK Imigrasi, Pemkab Balangan juga berjalan untuk proses status lahan yang rencananya akan dihibahkan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021