Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia rutin bulan Ramadhan yang dilaksanakan oleh Polsekta Banjarmasin Tengah mendapati tiga orang wanita bersama satu laki-laki yang diduga sedang asyik berpesta minuman keras di dalam kamar hotel di kota setempat.

"Kami dapati mereka berempat saat pemeriksaan di setiap kamar di Hotel Samudera," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan selain mendapati tiga wanita belia dan satu laki-laki itu polisi juga menemukan barang bukti dua botol minuman keras jenis topi miring yang telah bercampur extra joss.

Saat diperiksa kamar tempat mereka berpesta minuman keras di bulan Ramadhan itu tidak ditemukan tindak pidana lainnya seperti tidak pidana narkotika.

Usai dilakukan pemeriksaan pada Selasa (23/6) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di kamar yang berlokasi di lantai 2 itu keempat orang yang ada di kamar tersebut digiring ke mobil patroli dan selanjutnya dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

Hal serupa juga terlihat di kamar lainnya di lantai yang sama, namun di kamar ini berbalik kondisinya dengan kamar sebelumnya di mana di kamar tersebut polisi menemunkan satu wanita bersama tiga laki-laki.

Saat diperiksa ditemukan dua keping obat daftar G jenis dextro berada di atas ranjang yang diperkirakan mau digunakan mereka nantinya.

Karena ditemukan barang bukti tersebut akhirnya semua tamu hotel yang kedapatan melanggar tindak pidana ringan dalam unsur penyakit masyarakat semua dibawa ke Polsekta guna dilakukan pendataan.

Selain didata terkait identitas diri mereka juga dilakukan pembinaan meliputi bahaya melakukan sek bebas di luar nikah, bahaya minum-minuman keras apalagi oplosan serta pembinaan lainnya.

"Yang kami amankan berjumlah 12 orang di antaranya tujuh laki-laki dan lima wanita, mereka semua kami suruh untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi serta diambil foto mereka semua untuk dukomentasi dan data siapa tahu mereka mengulangi perbuatan itu lagi," tutur pria berkumis itu.

Polsekta Banjarmasin Tengah akan terus menggelar razia rutin selama Bulan Ramadhan dan sasaran serta target dalam razia itu semua yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan dan penyakit masyarakat.

"Semua yang kami amankan dan tangkap pasti kami tidak tegas sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan," ujar pria berbalok satu di pundaknya itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015