Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, kerbehasilan  menurunkan status Tanah Laut menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) kembali menargetkan PPKM Level 2 dapat dicapai dalam dua minggu kedepan. 

Menurut bupati, resepsi pernikahan yang sebelumnya ditiadakan selama PPKM Level 4, kini sudah boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan beberapa ketentuan.

“Pada PPKM Level 3 ini kita perbolehkan resepsi pernikahan dilaksanakan, tetapi saya minta tolong dalam satu meja itu cukup diisi dua orang. Jadi tuan rumah menyediakan makanan prasmanan dan dalam bentuk kotakan. Apabila di dalam tenda sudah penuh, silahkan berikan yang kotakan saja,” tegas bupati
saat memimpin rapat  bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanah Lsut, di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Tanah Lsut,  secara tatap muka dan virtual, Selasa (7/9).

Sukamta juga mengungkapkan,  pelonggaran terhadap akses keluar masuk tempat wisata di daerah tersebut akan diberikan.

Sebelumnya, jelas dia,  tempat wisata ditutup total dan kini sudah bisa dikunjungi dengan beberapa syarat.

“Pariwisata yang sebelumnya kita tutup total, sekarang kita buka, tetapi kita isyaratkan dengan dapat menunjukkan sertifikat vaksin atau kita siapkan Swab Test Antigen bagi yang belum vaksinasi. Apabila hasilnya negatif boleh masuk, hasilnya positif harus pulang,”tegas Sukamta.

HM Sukamta berpesan,  kepada setiap masyarakat Tanah Laut untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Bupati juga mengingatkan,  kepada masyarakat untuk tidak euforia dan lengah karena PPKM belum berakhir.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021