Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan meminta pemerintah provinsi setempat agar segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Repbulik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014.

Permintaan itu saat menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel 2014 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman, di Banjarmasin, Jumat.

Temuan BPK RI terhadap LKPD Kalsel 2014 yang mengeluarkan rekomendasi itu, antara lain berkaitan dengan penatausahaan aset tetap daerah, serta masih lemahnya pengawasan internal jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Selain itu, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta piutang pihak ketiga dan pasien umum RSUD Ulin Banjarmasin dan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang berpotensi tidak tertagih.

Mengenai LPPA Kalsel 2014, melalui juru bicaranya H Pribadi Heru Jaya, Banggar DPRD setempat menilai, menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun 2013.

Banggar DPRD Kalsel mengapresiasi terhadap hasil kerja jajaran Pemprov setempat selama dua tahun anggaran (2013 dan 2014) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun Banggar DPRD Kalsel tetap berharap pada tahun anggaran mendatang bisa mempertahankan opini WTP, serta kinerja yang lebih baik lagi, setidaknya mengurangi temuan BPK RI.

Berdasar LPPA tersebut, pendapatan daerah Kalsel 2014 sebesar Rp4,793 triliun lebih atau realisasinya mencapai 100,50 persen dari target.

Pendapatan daerah Kalsel 2014 itu antara lain terdiri dari PAD terealisasi Rp2,898 triliun lebih, transfer sebesar Rp1,858 triliun lebih atau hanya mencapai 99,59 persen.

Pendapatan transfer itu bersumber dari Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Panjak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Penyesuaian.

Kemudian lain-lain pendapatan yang realisasinya sebesar Rp36,100 miliar lebih atau 130,14 persen dari target. Lain-lain pendapatan yang sah tersebut merupakan Pendapatan Hibah dari Badan Organisasi Swasta Dalam Negeri.

Khusus PAD pada APBD Kalsel 2014 terdari Pajak Daerah sebesar Rp2,395 triliun lebih atau 93,76 persen, dan retribusi daerah Rp20 miliar lebih (109,14 persen).

Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,1 miliar lebih atau 170,91 persen, dan lain-lain PAD yang sah Rp481,661 miliar lebih atau 159,85 persen.

Untuk belanja daerah berdasar LPPA Kalsel 2014, realisasi Rp4,917 triliun lebih atau hanya 89,24 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp5,510 triliun lebih.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015