Sebanyak 11 ibu hamil di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengikuti vaksinasi untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Setia Budi melalui kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit, Saleh di Batulicin Jum'at mengatakan, terget vaksinasi pada ibu hamil di kecamatan tersebut sekitar 65 orang, namun baru terealisasi sekitar 11 orang.

"Prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil sama seperti pemberian vaksin ke masyarakat pada umumnya yang biasa dilakukan," kata Saleh.

Ia mengatakan, ibu hamil Sebelum divaksinasi akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, hingga ditanya soal riwayat penyakit.

Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Pemberian vaksinasi ibu hamil dengan usia kehamilan trimester dua atau 13-28 minggu dan trimester ketiga 29 sampai dengan aterm.
 
Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi.

Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.

"Apabila yang bersangkutan juga memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping," ujarnya.

pemberian vaksinasi untuk ibu hamil saat ini masih diprioritaskan didaerah dengan tingkat penularan tinggi COVID-19.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021