Pelaihari, (Antaranews Kalsel) -  Untuk menindaklanjuti perolehan opini tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memberikan arahan kepada seluruh bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

"Tahun depan sistem pengelolaan keuangan pemerintah menggunakan sistem akrual,  jadi perlu persiapan, pengarahan dan pelatihan aparatur yang menangani penatausahaan keuangan,  baik bendahara barang,penerimaan maupun bendahara pengeluaran," ujar Wakil Bupati Tanah Laut, Sukamta, di Pelaihari, Selasa (16/6).

Menurut dia, dilakukannya hal itu untuk menjamin trnsparansi dan perbaikan manajemen keuangan pemerintah dan  mempertahankan opini WTP yang diperoleh elama dua tahun berturut-turut

"Saya  berharapkan  kepada seluruh bendahara,  baik itu bendahara barang maupun pengeluaran agar benar benar mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga tahun depan kita akan dapat mempertahankan opini WTP," ungkapnya.

Sekdakab Tanah Laut Abdullah mengatakan, pihaknya memberikan perhatian yang lebih kepada para bendahara,  karena mereka merupakan tulang punggung dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kita juga  memberikan reword kepada bendahara pengeluaran maupun bendahara barang yang berprestasi dalam penatausahaan keuangan," ujarnya.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Setdakab Tanah Laut  Surya Arifani mengungkapkan dalam dialog, segala permasalahan  dihadapi  bendara di lapangan dapat dipahami dengan mencarikan solusi.

"Dengan adanya komitmen bersama antara Kepala SKPD, maka  mempermudah kelancaran tugas bendahara sebagaia penata usaha keuangan," terangnya.

Setelah mendapat arahan dari Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, acara dilanjutkan dengan dialog dengan menghadirkan nara sumber Wakil Bupati Tanah Laut Sikamta,  Sekdakab Tanah Laut Abdullah, Asisten Administrasi Umum Surya Arifani, Inspektur Kabupaten Tanah Laut Syahransyah dam Kepala DPPKA Kabupaten Tanah Laut, Darmin SIP.

Pewarta: arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015