Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Banjarmasin sedang berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba yang mengarah kepada pelaku anak di bawah umur yang terjadi di kota setempat.

"Penyalahgunaan narkoba di kota ini dapat dikatakan sebagai suatu fenomena yang meresahkan dengan ditandai oleh adanya pengguna narkoba usia anak-anak atau di bawah umur," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, pencegahan kali ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum melainkan juga dengan upaya yang lebih bersifat pada kegiatan sosialisasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Upaya pencegahan narkoba itu dibentuk dalam suatu kegiatan di antaranya peningkatan Bhabinkamtibmas dan warung curhat dengan lebih memfokuskan materi pembinaan tentang bahaya penggunaan narkoba.

Lanjutnya, memberikan imbauan dgn sistem "SMS Blass" kepada masyarakat pada usia dini (SMP, SMA & sederajat) tentang bahaya narkoba (khusus kegiatan ini sudah dalam proses finishing).

Selain itu Polresta Banjarmasin juga membuat kerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kerja sama itu untuk melaksanakan pengarahan kepada unsur pelaksana terhadap kelompok masyarakat sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT).

Kegiatan yang dilakukan itu sebagai bentuk dalam rangka menumbuh kembangkan daya cegah, daya tangkal & pemberian informasi terhadap kemungkinan penggunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Semoga upaya yang kami lakukan ini bisa berjalan lancar dan pencegahan peredaran narkoba khususnya kepada anak bisa teratasi namun kami juga tetap melakukan tindak tegas kepada siapa saja yang berani melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolresta Banjarmasin.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015