Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Machfud Arifin mengatakan polisi harus menjaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang Ramadhan 1436 Hijriah guna mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di provinsi setempat.

"Kami akan tempatkan polisi-polisi di sejumlah SPBU di wilayah ini agar tidak ada yang berani melakukan pelangsiran atau penimbunan BBM," kata Kapolda di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, menjelang puasa ini rentan terjadi kelangkaan BBM jenis solar maupun premium sehingga sebelum itu terjadi dilakukan antisipasi dan nantinya Polda Kalsel juga akan menanyakan jumlah stok BBM di provinsi ini apakah aman atau tidak saat Ramadhan.

Bukan itu saja, orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel itu juga mengimbau kepada masyarakat jangan pernah melakukan perbuatan pidana dengan menimbun BBM untuk keuntungan pribadi.

Apabila itu terjadi dan polisi berhasil membongkar penimbunan BBM itu maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan hasil penimbunan disita polisi.

Selain penimbunan, masyarakat juga dilarang untuk melangsir BBM di SPBU dan apabila ditemukan nanti juga dilakukan penindakan dan diproses sesuai peraturan UU Migas.

"Kami sudah mengingatkan tapi apabila masyarakat masih saja melakukan penimbunan dan pelangsiran jangan salahkan kami bila nantinya kami sikat dan tindak tegas," ujarnya usai meresmikan rumah kantor untuk Babinkamtibmas Polresta Banjarmasin.

Kapolda juga mengatakan kepada pengelola SPBU jangan pernah melakukan permainan dengan para penimbun dan pelangsir BBM apabila didapati maka SPBU-nya dilakukan pemasangan garis polisi.

"Mari bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta selalu berbuat sesuai aturan agar kondisi di wilayah Kalsel ini tetap dalam keadaan yang kondusif," ujar Kapolda.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015