Anggota DPRD Balangan fraksi Golkar Bahrul Ilmi mengingatkan agar pemerintah daerah memanfaatkan anggaran perubahan untuk program penting untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

"Kiranya dalam melakukan perubahan ABPD  harus terus memperhatikan asas, fungsi serta prinsip dan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi dan distribusi. Karena kita masih menghadapi masa pandemi COVID-19," ucapnya saat rapat paripurna berlangsung di kantor DPRD Balangan, Rabu.

Dia melanjutkan, keuangan daerah harus terus dikelola secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan berkeadilan serta taat asas guna pemerataan dan manfaat secara optimal bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

"Kita sangat berharap dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, tetap perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting," pungkasnya.

Bahkan, ujarnya, dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah yang mana untuk meningkatkan semangat dasar dan mengangkat konsep  yang dapat mendorong kearah pencapaian visi misi kepala daerah untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam.

Sementara itu, Anggota DPRD Balangan fraksi PPP Supianor, mengatakan perubahan APBD ialah penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam tahun berjalan.

"Tujuan penyusunan perubahan APBD untuk administrasi dalam tata kelola keuangan daerah serta teranggarkannya pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta diiringi dengan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik," ujarnya.

Fungsi anggaran, jelasnya, dalam bentuk APBD memiliki beberapa aspek di antaranya sebagai anggaran daerah yang menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja setiap tahun anggaran, yakni sebagai perencanaan yang menjadi pedoman dalam melakukan perencanaan kegiatan.

"Dalam kesempatan ini, kami dari fraksi PPP DPRD Kabupaten Balangan mengharapkan agar Raperda ini dapat dibahas secara lebih rinci bersama DPRD dan SKPD di Balangan," harapnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021