Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Hulu Sungai Utara berada di peringkat tiga dalam kasus peredaran narkotika di Kalimantan Selatan dan kini peredarannya telah merambah hingga dunia pendidikan.

Jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Amuntai Budi Cakra Hartanto di Amuntai Minggu mengatakan, narkotika yang banyak beredar dan dikonsumsi adalah jenis shabu.

"Lebih memiriskan narkotika jenis Charnopen atau Zenit sudah merambah di kalangan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Cakra.

Menurut Cakra, narkotika jenis Charnopen atau Zenit telah merambah kelingkungan lembaga pendidikan hingga beberapa anak SLTP, bahkan anak-anak tersebut kini juga ikut mengedarkannya.

"Dari kasus yang pernah ditangani Kejaksaan Negeri Amuntai, pelaku yang merupakan anak SMP bukan hanya sebagai pemakai tapi sudah menjadi pengedar," katanya.

Ia kembali menyatakan keprihatinannya, karena narkotika jenis Zanit ini dengan mudah dibeli anak-anak karena harganya yang cukup terjangkau.

Satu keping terdiri 20 butir pil ini hanya seharga Rp25 ribu, dan jika dikonsumsi efeknya hampir sama seperti mengkonsumsi shabu.

"Saat ini izin edar obat jenis zenit ini sudah dicabut," kata Cakra.

Jika masih dijumpai toko obat atau masyarakat yang menjual jenis obat ini, maka bisa dikenakan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp15 juta.

Peruntukan obat charnopen atau Zenit ini, terangnya semula untuk mengobati penyakit tulang, apabila salah dalam mengkonsumsinya atau melebihi dosis pemakaian, bisa mengakibatkan kerusakan otak.

Cakra menuturkan, jenis shabu banyak beredar di Kabupaten HSU bisa mengakibatkan gangguan ginjal, hati, urat syaraf, jika pemakaian over dosis bisa menyebabkan kematian.

Cakra mengingatkan agar para remaja pandai dalam memilih pergaulan, sebab satu kali saja mengkonsumsi narkoba akan sulit melepaskan diri dari pengaruh kecanduan atau ketergantungan.

Salah satu penyalahgunaan narkotika oleh anak-anak yang perlu mendapat perhatian, kata Cakra adalah menghirup lem aibon, kebiasaan ini menuntun anak ke lingkungan pemakai narkoba pada tingkatan jenis yang lebih membahayakan.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU HM Said Marawan, berharap pengawasan orang tua untuk memperhatikan perubahan prilaku anak agar bisa dicegah ketergantungan anak pada narkotika sebelum berakibat fatal.

Peran orang tua juga perlu membina keluarga yang harmonis, agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan dengan pengguna dan pengedar narkoba.

Sebelumnya, mencegah tentang peredaran narkoba ini, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSU bekerjasama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menggelar sosialisasi narkoba yang diikuti sekitar 100 mahasiswa dan pelajar se HSU.

Beberapa mahasiswa yang mengikuti penyuluhan berharap upaya pemerintah untuk menindak oknum aparat yang terlibat peredaran narkoba, seperti di kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, peradilan dan lainnya.

Nurul mahasiswa STIA Amuntai juga mengharapkan tindakan aparat terhadap peredaran narkoba yang kian rapi dan canggih karena sudah diedarkan dalam bentuk kemasan permen kepada pelajar.

Kepala Kantor Kesbangpol HSU Muliadi mengatakan Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba, dimana sebanyak 50 gemerasi muda setiap harinya meninggal akibat mengkonsumsi narkoba.

"Kita berharap dengan dibentuknya FKDM turut membantu mengantisipasi maraknya peredaran narkoba dan kenakalan remaja," katanya.



Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015