Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, pandemi COVID-19 melanda Kabupaten Tanah Laut menjadi tekanan ekonomi, tekanan sosial dan berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
“Kita dalam tekanan yang luar biasa, karena APBD kita dari sisi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pemotongan sebanyak tiga kali,"ujar
Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat menghadiri rapat paripurna dengan acara pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Senin (16/8).
Menurut dia, Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari provinsi baru diterima Pemkab Tanah Laut untuk triwulan pertama belum semua masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Belum lagi Bagi Hasil Pajak Pembuat Pajak itu pun masih di bawah dari target ditentukan,” kata bupati.
Meskipun banyak tekanan dihadapi, Sukamta meminta, kepada seluruh perangkat daerah terus bekerja dan melayani masyarakat semaksimal mungkin.
“Tekanan-tekanan ini tentu mengharapkan kita bekerja lebih keras, lebih berinovasi, lebih efisiensi dalam menggunakan anggaran,”tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, angka kematian akibat COVID-19 di Tanah Laut juga menjadi perhatian Pemkab Tanah Laut.
Karena, terang dia, sejak awal Agustus tidak kurang dari 40 orang yang meninggal dunia.
Untuk itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sampaikan kepada masyarakat, mari taati protokol kesehatan, mari bervaksin, mari ikuti anjuran pemerintah. Dengan tiga hal inilah semoga kita bisa menangani pandemi COVID-19 secara bersama-sama. Sehingga kita bisa kembali hidup normal, bisa kembali sedia kala,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, HM Sukamta juga menyampaikan, Pemkab Tanah Laut akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya penanganan COVID-19 di Tanah Laut.
“Kami dari pemerintah daerah tidak akan pernah mundur sedikit pun, kami penuh semangat dan semaksimal mungkin untuk mengendalikan. Kami berharap juga dukungan dari para bapak dan Ibu anggota DPRD untuk terus menangani COVID-19 sekaligus memulihkan perekonomian di daerah ini,”tegasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Tanah Laut, Ketua DPRD Tanah Laut dan Wakil Ketua DPRD Tanah Laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
“Kita dalam tekanan yang luar biasa, karena APBD kita dari sisi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pemotongan sebanyak tiga kali,"ujar
Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat menghadiri rapat paripurna dengan acara pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Senin (16/8).
Menurut dia, Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari provinsi baru diterima Pemkab Tanah Laut untuk triwulan pertama belum semua masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Belum lagi Bagi Hasil Pajak Pembuat Pajak itu pun masih di bawah dari target ditentukan,” kata bupati.
Meskipun banyak tekanan dihadapi, Sukamta meminta, kepada seluruh perangkat daerah terus bekerja dan melayani masyarakat semaksimal mungkin.
“Tekanan-tekanan ini tentu mengharapkan kita bekerja lebih keras, lebih berinovasi, lebih efisiensi dalam menggunakan anggaran,”tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, angka kematian akibat COVID-19 di Tanah Laut juga menjadi perhatian Pemkab Tanah Laut.
Karena, terang dia, sejak awal Agustus tidak kurang dari 40 orang yang meninggal dunia.
Untuk itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sampaikan kepada masyarakat, mari taati protokol kesehatan, mari bervaksin, mari ikuti anjuran pemerintah. Dengan tiga hal inilah semoga kita bisa menangani pandemi COVID-19 secara bersama-sama. Sehingga kita bisa kembali hidup normal, bisa kembali sedia kala,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, HM Sukamta juga menyampaikan, Pemkab Tanah Laut akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya penanganan COVID-19 di Tanah Laut.
“Kami dari pemerintah daerah tidak akan pernah mundur sedikit pun, kami penuh semangat dan semaksimal mungkin untuk mengendalikan. Kami berharap juga dukungan dari para bapak dan Ibu anggota DPRD untuk terus menangani COVID-19 sekaligus memulihkan perekonomian di daerah ini,”tegasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Tanah Laut, Ketua DPRD Tanah Laut dan Wakil Ketua DPRD Tanah Laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021