Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin mendapat bantuan sebantak 29 kantong darah plasma konvalesen untuk terapi kesembuhan pasien terpapar COVID-19 dari PMI pusat.
Menurut Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin dr Aulia Ramadhan Supit di Banjarmasin, Selasa, sebanyak 29 kantong darah plasma konvalesen bantuan dari UDD pusat PMI itu semua jenis golongan darah.
Menurut dia, untuk golongan darah A sebanyak tujuh kantong, golongan darah B sebanyak 11 kantong, golongan darah O sebanyak delapan kantong dan golongan darah AB sebanyak tiga kantong.
"Memang masih sedikit, tapi cukup membantu mengurangi antrian permintaan," ujar dia.
Menurut dr Rama, panggilan akrabnya, permintaan darah plasma konvalesen sangat tinggi di Banjarmasin, hingga stok tidak mencukupi.
Untuk sampai hari ini saja, ungkapnya, permintaan darah plasma konvalesen di Banjarmasin mencapai 246 kantong.
Dengan rincian, paparnya, untuk golongan darah A sebanyak 44 kantong, golongan darah B sebanyak 68 kantong, golongan darah O sebanyak 119 kantong dan golongan darah AB sebanyak 15 kantong.
Untuk mengupayakan pemenuhan darah plasma konvalesen yang cukup banyak ini, pihaknya pun mengupayakan minta bantuan UDD PMI lainnya.
"Mohon doa agar produksi kami bisa memenuhi dan juga banyak dapat bantuan dari UDD PMI lainnya," tuturnya.
Sebagaimana dinyatakan dia sebelumnya, cara mendapatkan pendonor darah plasma ini dilakukan PMI Kota Banjarmasin dengan menghubungi orang-orang yang sudah sembuh dari COVID-19, selain itu menyebarkan pemberitahuan kebutuhan darah plasma ini melalui media sosial dengan membuat pesan berantai.
dr Rama pun menyatakan, orang yang pernah kena COVID-19 hingga bisa sembuh untuk menyumbangkan atau mendonorkan darahnya demi membantu pasein yang lainnya.
Adapun ketentuan orang yang bisa mendonorkan darah plasma, yakni, usia di atas 18 tahun hingga 60 tahu, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan laki-laki kalau perempuan yang tidak pernah hamil.
Selanjutnya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, juga tidak memiliki gejala sisa minimal 14 hari sebelum donor dan tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Menurut Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin dr Aulia Ramadhan Supit di Banjarmasin, Selasa, sebanyak 29 kantong darah plasma konvalesen bantuan dari UDD pusat PMI itu semua jenis golongan darah.
Menurut dia, untuk golongan darah A sebanyak tujuh kantong, golongan darah B sebanyak 11 kantong, golongan darah O sebanyak delapan kantong dan golongan darah AB sebanyak tiga kantong.
"Memang masih sedikit, tapi cukup membantu mengurangi antrian permintaan," ujar dia.
Menurut dr Rama, panggilan akrabnya, permintaan darah plasma konvalesen sangat tinggi di Banjarmasin, hingga stok tidak mencukupi.
Untuk sampai hari ini saja, ungkapnya, permintaan darah plasma konvalesen di Banjarmasin mencapai 246 kantong.
Dengan rincian, paparnya, untuk golongan darah A sebanyak 44 kantong, golongan darah B sebanyak 68 kantong, golongan darah O sebanyak 119 kantong dan golongan darah AB sebanyak 15 kantong.
Untuk mengupayakan pemenuhan darah plasma konvalesen yang cukup banyak ini, pihaknya pun mengupayakan minta bantuan UDD PMI lainnya.
"Mohon doa agar produksi kami bisa memenuhi dan juga banyak dapat bantuan dari UDD PMI lainnya," tuturnya.
Sebagaimana dinyatakan dia sebelumnya, cara mendapatkan pendonor darah plasma ini dilakukan PMI Kota Banjarmasin dengan menghubungi orang-orang yang sudah sembuh dari COVID-19, selain itu menyebarkan pemberitahuan kebutuhan darah plasma ini melalui media sosial dengan membuat pesan berantai.
dr Rama pun menyatakan, orang yang pernah kena COVID-19 hingga bisa sembuh untuk menyumbangkan atau mendonorkan darahnya demi membantu pasein yang lainnya.
Adapun ketentuan orang yang bisa mendonorkan darah plasma, yakni, usia di atas 18 tahun hingga 60 tahu, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan laki-laki kalau perempuan yang tidak pernah hamil.
Selanjutnya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, juga tidak memiliki gejala sisa minimal 14 hari sebelum donor dan tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021