Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan Darmin mengatakan, ada delapan hal dasar untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan pemeriksa Keuangan Repulik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.
     

“Delapan hal dasar itu adalah, kerjasama semua pihak terkait di lingkungan Pemkab Tala, adanya komitmen bersama mulai dari pimpinan sampai tenaga teknis dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujar Darmin, di Pelaihari, Ju'mat (29/5).

Menurut dia, hal dasar lainnya adalah, peningkatan sumber daya manusia tentang pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset yang dilakukan terus menerus.

“Selanutnya, laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara lengkap. Terdiri dari neraca, laporan realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan serta dilampiri laporan keuangan perusahaan daerah,” ungkapnya.

Berikutnya, sebut dia, proses penyusunan dilakukan secara berjenjang dan melalui rekonsiliasi internal dan eksternal. Selanjutnya telah sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan yakni, standar akuntansi pemerintah.
     “Standar akuntasi pemerintah tersebut berupa kesesuaian, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadapperaturan perundang –undangan dan efektifitas system pengendalian intern,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, laporan anggaran tahun 2014 telah disusun secara lengkap, termasuk pendapatan dan belanja dari dana BPJS atau JKN dan BOS.

“Dalam catatan atas laporam keuangan telah dilakukan full Disclosure untuk semua akun, termasuk penyisihan piutang,” tegasnya.

Kemudian, sebut dia, penyajian laporan keuangan pemerintah kabupaten diterapkansecara kosisten sesuai peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015