Sentra ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mal bakal tetap dibuka meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV pada beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) diterapkan.

"Ada kebijakan sentra ekonomi tetap berjalan namun dengan protokol kesehatan ketat serta syarat vaksinasi," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa.

Sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat, ada enam daerah di Kalsel yang menerapkan PPKM level IV terhitung mulai 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Selain dua kota yang telah terlebih dahulu berstatus PPKM level IV sejak dua pekan lalu yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru, ada tambahan empat kabupaten yang kini juga menerapkan kebijakan serupa, yakni Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Diungkapkan Rifa'i, pihaknya bersama TNI serta pemda bakal melakukan sejumlah pengetatan mobilitas masyarakat termasuk di perbatasan-perbatasan baik antar kabupaten dan kota maupun provinsi.

"Nanti untuk teknisnya kami sampaikan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemprov," jelasnya.

Sedangkan untuk setiap ruang publik, dipastikan Rifa'i diawasi secara ketat melalui patroli dan operasi yustisi penegakan prokes.

"Masyarakat tidak boleh kendor prokes seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Kalau ada kerumunan langsung dibubarkan," tandasnya.

Sekadar diketahui, selama dua minggu pertama PPKM level IV di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru mal di dua kota tersebut ditutup. Namun hanya toko yang menjual kebutuhan pokok serta obat dan alat kesehatan yang boleh dibuka.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021