Dari total 3.201 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Balangan 2.417 di antaranya dinyatakan lulus tahap awal seleksi administrasi.

"Hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Balangan Tahun Anggaran 2021 sudah kami umumkan pada situs resmi kami," terang Kasubbid Pengadaan dan Kepangkatan BKPPD Kabupaten Balangan Kholik Mawardi di Paringin, Sabtu.

Dia melanjutkan, para pendaftar CPNS Kabupaten Balangan TA 2021 dapat melihat pengumuman hasil seleksi tersebut pada link https://web.bkppd-balangankab.info/page/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-cpns-tahun-2021-pemerintah-kab-balangan.

Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Balangan yang ditetapkan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, ucapnya,  telah ditetapkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2021 dengan jumlah pelamar sebanyak 3.201 orang.

"Sebanyak 2.417 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS), dan 784 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk peserta yang dinyatakan lulus atau MS bisa melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," bebernya.

Sementara untuk peserta yang berstatus TMS, ucapnya, akan mendapatkan kesempatan melakukan penyanggahan pada Masa Sanggah yang sudah ditentukan oleh panitia pelaksana. 

"Proses sanggah bisa dilakukan pada masa sanggah apabila kesalahan verifikasi dilakukan oleh panitia seleksi terhadap dokumen pelamar," ucap Kholik.

Dari hasil seleksi administrasi tersebut diketahui ada beberapa formasi CPNS yang pendaftarnya TMS. Di antaranya Satpol PP, penyuluh pertanian, penyuluh kesehatan, pengelola pengadaan barang dan jasa, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan dokter gigi. 

"Dan pada pendaftaran CPNS Kabupaten Balangan TA 2021 ini, ada dua formasi yang kosong atau tidak ada pendaftaran yakni dokter spesialis bedah dan kandungan" terangnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021