Kepala Kepolisian Resor Tabalong AKBP Riza Muttaqin melakukan pengecekan kondisi senjata api yang dipegang anggota Polres setempat, Selasa (3/8).

Pengecekan bagi pemegang senjata api atau senjata dinas tak sekadar kondisi senjata api namun mencakup kelengkapan surat senjata api yang dipinjampakaikan ke personel Polres Tabalong.

"Pemeriksaan ini bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap  kondisi personelnya maupun kelayakan senjata api yang digunakan," jelas Riza didampingi para PJU.

Melalui kegiatan ini bisa memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api,

Termasuk untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Tabalong dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan.

 Pasalnya penggunaan senpi tidak boleh disalahgunakan, semuanya ada aturan dan SOP yang wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan ijin pinjam pakai senpi dinas jelas Kapolres.

Untuk mendapatkan ijin pinjam pakai senpi, petugas harus lulus mengikuti test psikologi dan mendapat rekomendasi dari pimpinan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021