Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Selasa (19/5) Mei 2015 pukul 12.30 bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melepasliarkan kembali seekor bekantan jantan yang diberi nama  " Bagio"  di Taman Wisata Alam Pulau Bakut Kabupaten Barito Kuala. 


Sebelumnya bekantan tersebut diserahterimakan dari Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo kepada Balai Karantina Hewan Kelas 1 Banjarmasin drh Sri Hanum dan wakil BKSDA Kalsel Ridwan didampingi Tim Rescue Bekantan SBI untuk dilepasliarkan kembali, kata Ketua SBI Universitas Lambung Mangkurat, Amalia Rezeki kepada Antara di Banjarmasin, Kamis.

Sejak ditandatangani kerjasama antara SBI dengan BKSDA Kalsel dalam rangka perlindungan dan pelestarian bekantan di Kalimantan Selatan, sudah tiga kali melakukan pelepas liaran bekantan di Pulau Bakut, dengan jumlah empat ekor.

Saat ini pulau Bakut selain sebagai kawasan taman wisata alam, juga dijadikan wadah pusat penyelamatan Bekantan oleh SBI dengan BKSDA Kalsel.

Kedepan di pulau ini dibangun fasilitas kandang habituasi dan kandang karantina bagi bekantan sitaan maupun penyerahan dari masyarakat sebelum dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.

"Kami sangat mengapresiasi atas upaya dari pihak Polair Polresta Banjarmasin yang berusaha dengan baik menyelamatkan Bekantan yang hanyut di sungai Barito dan menyerahkannya ke Balai Karantina Hewan Kelas 1 Banjarmasin sebelum diserahkan ke BKSDA Kalsel yang berwenang dalam menangani satwa liar �, ucap Amalia Rezeki.

Mengingat bekantan yang kelelahan setelah berenang di sungai dan mendapat kotak langsung dengan manusia, tentunya mengalami stres berat dan perlu penanganan yang baik, dan balai karantina cukup berkompeten menanganinya.

BKSDA Kalsel dan SBI beralasan pelepas liaran ke alam secara langsung akan lebih baik, mengingat kondisi Bekantan tersebut sudah dewasa dan dalam kondisi sehat, serta tidak memiliki riwayat sakit bawaan yang bisa menularkan penyakit di alam nanti.

  "Sesuai arahan Kepala Balai KSDA Kalsel, karena kondisi satwa itu cukup baik dan sehat, maka Bekantan langsung kami lepas liarkan, dan untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas penanganan yang baik dari Balai Karantina Hewan Kelas 1 Banjarmasin, serta pihak Satpolair Polresta Banjarmasin yang menyelamatkan bekantan yang hanyut di Sungai Barito tersebut ", ucapnya.

Menurut Amalia Rezeki, Bekantan yang diselamatkan oleh tim Satpolair Polresta Banjarmasin tersebut, bisa saja akan melakukan migrasi karena habitatnya yang mulai rusak sehingga ketersediaan jumlah pakannya mulai berkurang.

"Memang saat ini habitat dan populasi bekantan banyak mengalami kerusakan dan penurunan kualitas. Luas hutan yang menjadi habitat bekantan di Kalimantan pada awalnya diperkirakan 29.500 km2, dari luas tersebut, 40 persen diantaranya sudah berubah fungsi dan hanya 41 persen yang tersisa di kawasan konservasi," katanya.

Kondisi ini diikuti dengan penurunan populasi bekantan, tahun 1986 populasi bekantan diperkirakan lebih dari 250.000 ekor dan 25.000 ekor diantaranya berada dikawasan konservasi, tahun 1994 terjadi penurunan populasi Bekantan yang sangat drastis menjadi hanya sekitar 114.000 ekor.

Di Kalimantan Selatan sendiri hanya tersisa sekitar 4.500 - 5.000 ekor saja, katanya seraya menjelaskan

Bekantan yang dikenal dengan istilah ilmiahnya Nasalis larvatus, merupakan primata endemik Kalimantan dan termasuk dalam subfamili Colobinae.

Bekantan dilindungi keberadaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999, dan secara internasional termasuk dalam Appendix I CITES ( Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora ) serta termasuk dalam katagori terancam punah - Endangered Species oleh lembaga Internasional IUCN ( International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources ) sejak tahun 2000.

  Selain itu sejak tahun 1990 Bekantan ditetapkan sebagai maskot Provinsi Kalimantan Selatan. " Untuk itu SBI menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara bekantan, untuk segera menyerahkannya ke BKSDA Kalsel atau SBI, mengingat memelihara bekantan ada konsekuensi hukumnya", jelas Amalia Rezeki.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015