Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menangkap pelaku yang juga seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis sepeda motor metic di wilayah kota tersebut.

"Kami berhasil tangkap dua pelakunya dan satu pelaku merupakan seorang residivis dan sudah sering keluar masuk penjara," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendy Otniel Simanjuntak SIK di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan dua pelaku yang tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Banjarmasin Barat itu diketahui benama Syamsudin alias Udin Gayu (50) warga Karang Jawa Kelurahan Pelaihari Kabupaten Tanah.

Setelah menangkap Udin Gayu pada Jumat (15/5) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah kontrakannya di Pelaihari. Kasuspun terus dikembangkan berselang 12 jam polisi kembali menangkap pelaku lainnya bernama Anang Syahrani (54) warga Kampung Arab Barabai Hulu Sungai Tengah dan ia dibekuk di Kabupaten Tapin Kalsel.

Anang Syahrani merupakan seorang penadah dari hasil curian yang dilakukan oleh Udin Gayu. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya delapan unit sepeda motor, beberapa nomor polisi palsu, STNK, kunci letter T, dan berbagai spare part sepeda motor lainnya.

Usai menangkap kedua pelaku Udin dan Anang langsung digiring ke Polsekta Banjarmasin Barat beserta barang bukti hasil kejahatan mereka.

"Kedua pelaku merupakan pemain senior dalam dunia pencurian kendaraan bermotor dan untuk Udin baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan namun ia tidak sadar dan masih mengulangi perbuatan itu," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Para pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang mereka lakukan.

Hasil penyidikan sementara Udin dan Anang dijerat dengan pasal 363 dan 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dan Penadahan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.

Sementara itu Udin Gayu mengaku dirinya kembali melakukan perbuatan itu karena tuntutan kebutuhan hidup sehari-hari ditambah kerjaannya di tambang batu bara sudah tidak jalan lagi dan bubar.

"Biasanya hasil curian saya jual ke Tapin dan di sana sudah ada yang menyambutnya dari hasil itu saya bisa bertahan hidup sehari-hari," ucap pria penyandang 16 luka bekas di bagian kakinya karena tertembus peluru.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015