Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Kawasan Pelabuhan Laut, Banjarmasin mengecek peti kemas berisi beras yang masuk ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, guna antisipasi beredarnya beras sintetis di kota setempat.

"Semua pelabuhan di kota ini kami lakukan pengawasan dan setiap barang yang datang kami lakukan pemeriksaan terutama untuk target beras plastik atau sintetis," ucap Kapolsekta KPL Kompol Fihim di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan pengawasan itu dilakukan secara gabungan oleh pihak Unit Reserse Kriminal dan Unit Intelijen Polsekta KPL Banjarmasin.

Fihim mengatakan pemeriksaan yang paling utama dilakukan di pelabuhan peti kemas karena biasanya beras dari luar Kalimantan Selatan yang masuk ke kota itu, menggunakan peti kemas.

"Setiap hari peti kemas yang masuk ke kota ini melalui pelabuhan langsung kami suruh membuka untuk mengecek muatan apa di dalam peti tersebut," kata pria murah senyum itu.

Dia mengatakan pengawasan dilakukan bukan hanya saat marak isu beras sintetis itu mencuat, namun kegiatan itu dilakukan jauh sebelum isu tersebut beredar.

"Kami akan tindak tegas apabila nanti saat pemeriksaan ditemukan beras berbahaya itu, dan kasus tersebut pastinya terus didalami baik penerima atau pengirim beras sintetis itu dilakukan proses hukum serta tempat kejadian dan barang bukti kami lakukan pemasangan garis polisi," katanya.

Beras sintetis berbahaya bila dikonsumsi karena akan menimbulkan mual dan kepala menjadi pusing.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan bahan pokok menjelang Puasa agar tidak ada penimbunan yang mengakibatkan harga menjadi mahal.

Dia mengatakan sampai saat ini hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya beras palsu itu, dan untuk ketersediaan sembako jelang Ramadhan masih relatif aman.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengingat kepada para pedagang ataupun distributor beras dan sembilan bahan pokok agar tidak menjual beras plastik atau sintetis di wilayah Banjarmasin.

Apabila ditemukan di lapangan ada pedagang ataupun distributor yang menjualnya, katanya, mereka akan diproses secara tuntas untuk mengetahui dari mana beras itu berasal, sedangkan penyelidikan serta penyidikan dilakukan hingga pelaku pembuatnya.

"Kami proses secara tuntas karena perbuatan itu merugikan masyarakat. Di mana beras merupakan salah satu makanan pokok di wilayah ini," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015