Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta "runway" atau landasan pacu Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lebih diperpanjang.

"Kami minta PT Angkasa Pura I bisa memperpanjang "runway" sehingga Syamsudin Noor bisa secara langsung melayani Embarkasi Haji tanpa harus transit," ujarnya di Banjarbaru, Senin.

Permintaan itu disampaikan pada "groundbreaking" atau peletakan batu pertama pengembangan bandara yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla di area bandara setempat.

Menurut dia, jika landasan pacu diperpanjang maka pesawat yang mengangkut jamaah calon haji bisa langsung terbang ke Jeddah tanpa transit di Batam atau Aceh.

"Makanya, landasan pacu yang sekarang panjangnya 2.500 meter harus diperpanjang menjadi 3.000 meter agar pesawat haji langsung ke Jeddah tanpa transit," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu gerakan Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo untuk mengajukan anggaran perpanjangan landasan pacu bandara tersebut.

"Kami selalu siap membantu soal perizinan sehingga tinggal PT Angkasa Pura berkoordinasi dengan lembaga lain terkait anggaran perpanjangan landasan pacu itu," ucapnya.

Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo mengatakan, akan melakukan pengkajian terlebih dulu sebelum melaksanakan perpanjangan landasan pacu.

"Kami akan kaji dulu karena banyak aspek yang terkena dampak akibat perpanjangan landasan pacu," ujarnya melalui General Manager PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor Handy.

Dikatakan, dana yang dialokasikan PT Angkasa Pura I sebesar Rp2,3 triliun untuk pengembangan bandara itu, bukan termasuk dari perpanjangan landasan pacu.

"Paket pembangunan yang akan dikerjakan dengan dana sebesar Rp2,3 triliun meliputi pekerjaan gedung terminal dan pekerjaan non terminal, tidak termasuk "runway"," ucap Handy.

Ditambahkan, pihaknya akan tetap merencanakan perpanjangan landasan pacu sehingga jasa pelayanan bandara kepada masyarakat termasuk calon haji lebih meningkat. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015