Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim menyatakan, segera merampungkan Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan jamaah haji daerah setempat yang kini sudah memasuki pembahasan akhir.


Dikatakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di Gedung DPRD, Sabtu, ditargetkan pada Mei ini juga Raperda dari inisiatif DPRD tersebut sudah bisa diparipurnakan untuk mengambil kesepakatan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).

"Dengan harapan, perda ini langsung bisa direalisasikan pada musim haji tahun ini," ujarnya.

Sebab, ungkap dia, waktu sekitar tiga bulan, yakni, hingga Agustus setelah Perda ini bisa ditetapkan dirasa cukup untuk disosialisasikan kemasyarakat, sembari bisa dianggarkan kegiatannya pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada perubahan (APBD-P) nanti.

"Saya rasa sempat, makanya kita berusaha secepatnya menyelesaikan pembahasan Raperda ini hingga finalisasi dalam bulan ini juga," beber anggota komisi III ini.

Menurut dia, pembuatan Raperda ini sudah diuji publikkan, dan banyak mendapat masukan dari akademisi dan organisasi keislaman, serta masyarakat luas.

Ditegaskan dia, Raperda ini penting dibuat karena menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji.

Sebab, lanjut dia, UU itu sendiri mengamanatkan, bahwa pelayanan penyelenggaran ibadah haji, baik biaya transportasi atau lainnya, menuju embarkasi dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal, ditanggung pemerintah daerah.

Untuk itulah, terang dia, pembuatan payung hukum untuk biaya jamaah ini sangat penting, sebab dalam undang-undang telah diatur, bahwa pemerintah daerah harus bisa memberikan pelayanan, keamanan, transportasi, dan konsumsi yang baik kepada jamaah haji.

"Intinya, dari berangkat mulai rumah kebandara atau embarkasi hingga nanti pulang dari bandara atau embarkasi kerumah semuanya di jamin pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015