Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, mengkritisi SK Gubernur Kalimantan Selatan, terkait status Jalan Lingkar Pululaut yang berubah status menjadi Jalan Strategis Provinsi.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF, di Kotabaru Minggu mempertanyakan, kenapa Jalan Mekar Putih - Lontar tidak masuk dalam Jalan Strategis Provinsi.

"Baru-baru tadi kami terkejut begitu melihat adanya SK Gubernur Kalsel tentang pengalihan status lingkar Pulaulaut menjadi jalan strategis provinsi, ternyata hanya ruas jalan Lontar-Tanjung Serdang," kata Mukhni.

Seharusnya tambah dia, dalam SK tersebut juga harus memasukkan jalan dari Mekar Putih hingga Lontar sepanjang kurang lebih enam kilo meter itu, karena keberadaan jalan tersebut sangat diperlukan masyarakat di kawasan itu yang mencapai ribuan jiwa.

Sehubungan dengan permasalahan ini, politisi Partai Golkar ini sangat keberatan, karena itu berarti ada perlakuan diskriminatif terhadap warga di daerah tersebut.

"Jalan dari Lontar ke Tanjung Serdang itu sekitar 100 kilo meter, kalau memang itu dicover oleh provinsi, kenapa sebagian kecil ruas jalan yang sama sepanjang enam kilo meter dari Mekar Putih - Lontar tidak termasuk," kata Mukhni dengan nada tanya.

Oleh karena itu, melalui komisi terkait, anggota dewan akan segera melakukan rapat koordinasi baik secara internal di perlemen dan eksekutif melalui SKPD terkait.

Menurutnya, tidak bisa menunggu waktu, pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotabaru harus segera melakukan pertemuan, dengan target revisi SK Gubernur agar memasukkan jalan Mekar Putih-Lontar termasuk dalam jalan strategis provinsi yang pembangunanya akan dimulai tahun ini.

Sebab, masyarakat sudah lama mengharapkan dapat menikmati `kue pembangunan` setidaknya peningkatan infrastruktur jalan yang layak, dan kenyetananya lebih dari 10 tahun belum pernah tersentuh pembangunan.

"Sejak 2003/2004 kami telah memperjuangkan agar jalur lingkar Pulau Laut itu menjadi tanggung jawab pemeirntah provinsi dan pusat," terangnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015