Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyiapkan dana puluhan miliar untuk keperluan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang dilaksanakan pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Senin, pemerintah kota Banjarmasin memangkas anggaran sejumlah kegiatan untuk keperluan pelaksanaan PPKM level tertinggi ini hingga puluhan miliar.

Dikatakan dia, dana atau anggaran ini akan digunakan untuk menyediakan berbagai perlengkapan kesehatan.

Saat ini, ungkap Ibnu Sina, sudah ada anggaran Rp3,7 miliar untuk menunjang pelaksanaan PPKM level 4 bagi sektor kesehatan, yakni untuk penambahan tempat tidur pasien COVID-19 di RS Sultan Suriansyah Banjarmasin.

"Ini juga termasuk honor tenaga kesehatan dan para relawan kesehatan," tuturnya.

Kemudian, papar Ibnu Sina, diusulkan anggaran Rp34 miliar untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan tambahan alat tes usap PCR.

Menurut dia, anggaran yang diusulkan ini sesuai dengan perhitungan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin dari pemangkasan anggaran kegiatan di sejumlah instansi di semester 2 tahun 2021 ini.

Dia pun berharap, masyarakat mendukung penuh pelaksanaan PPKM level 4 yang diterapkan pemerintah pusat bagi Kota Banjarmasin ini, sehingga pelaksanaannya efekti bisa menurunkan angka penularan COVID-19.

"Semoga semuanya taat protokol kesehatan, sebab angka penularan COVID-19 di daerah kita tinggi, hingga masing-masing harus waspada menjaga kesehatan, laksanakan terus 5M," tuturnya.

Untuk pelaksanaan PPKM level 4 di lapangan, Ibnu Sina berpesan agar seluruh petugas berlaku humanis kepada masyarakat.

"Saya ingatkan jangan sampai seperti yang viral di media sosial. Karena warga juga sedang kesulitan dan kita pun di lapangan sama-sama bisa juga tertular," katanya.

Ia menghendaki, saat bertugas nanti, petugas cukup memberikan teguran biasa dan mengingatkan masyarakat tentang adanya surat edaran dan protokol yang harus dilaksanakan selama PPKM level 4 ini.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021