Pemerintah Kabupaten  Hulu Sungai Selatan (HSS) informasikan peningkatkan kasus  positif COVID -19 sehingga masuk zona orange ddan  akan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (23/7), mengatakan beberapa hari terakhir ada peningkatan yang cukup signifikan dan kemarin dirawat di fasilitas kesehatan sebanyak 84 orang, jadi peningkatannya hampir 30 persen.

"Dari peningkatan tersebut kita mengambil langkah untuk terus melakukan pelacakan terhadap mereka yang positif, sebab aturannya memang begitu, setiap ada yang positif diadakan pelacakan kepada orang-orang yang kontak erat," katanya, di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Sekretariat Daerah (Setda) HSS.

Dijelaskan dia, konsekuensinya itu tadi, pihaknya akan terus menemukan apakah yang positif ini berasal dari diduga yang sudah dirawat juga atau kluster lainnya. Mereka yang terkonfirmasi positif melalui swab antigen langsung dilanjutkan dengan swab PCR.

Tentu angka ini akan terus bergerak, sehingga angka ini kemungkinan besar dalam beberapa hari ke depan akan terus ada peningkatan dengan adanya positif. Kewajiban pemerintah antara lain berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menyiapkan fasilitas kesehatan.

Baik itu tempat tidur di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Daha Sejahtera dan di eks bangunan RSHB, dan akan terus memikirkan seandainya ada hal-hal yang terjadi dan mempersiapkan langkah-langkah penanganannya.

"Seperti puskesmas rawat inap mungkin akan dijadikan salah satu pilihan, untuk kita jadikan tempat perawatan orang tanpa gejala. Kalau dulu beberapa bulan kita bertahan di zona kuning, sekarang sudah bergeser ke zona orange," katanya.

Menurut dia, penanganan dan kebijakan dari pemerintah akan menyesuaikan dengan level yang akan ditetapkan, level I, II, III atau IV, pihaknya menunggu untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kab. HSS masuk level mana.

Setiap level ada konsekuensi pembatasan terhadap kegiatan masyarakat, makanya pada saat di posisi kuning ia sering mengatakan bersyukurlah pada posisi zona kuning, dan tetaplah menerapkan protokol kesehatan, karena pada saat itu berada pada zona kuning masih bisa beraktifitas, beribadah juga diberikan keleluasaan.

Namun sekarang sudah bergeser, penentuan level akan diumumkan pada tanggal 25 Juli 2021, kewajiban pemerintah mengatur, namun terkadang aturan yang diterapkan pemerintah itu tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.

"Tapi kewajiban mereka menegakkan aturan dan ada konsekuensi serta sanksi yang akan diberikan ke masyarakat, penanganan COVID-19 ditangani secara terstruktur melalui kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten, tidak mungkin pemerintah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan provinsi dan kebijakan nasional," katanya.

Pemkab HSS terus berupaya memberikan bantuan dan berbagai kebutuhan masyarakat, diinformasikan dari Kepala Dinas Sosial akan segera diluncurkan pembagian beras Bulog melalui kantor pos.

Penyalurannya sebanyak 5.199 penerima BST dan 7.257 penerima PKH, satu keluarga akan mendapat 10 kilogram beras, pihaknya berpesan kepada Dinas Sosial penyaluran beras itu diserahkan dalam kesempatan pertama dan juga prokesnya dipenuhi.

Berkaitan dengan peningkatan COVID-19, Pemkab HSS akan lebih meningkatkan pelaksanaan PPKM berskala mikro, agar memaksimalkan peran pemerintah di lapangan, termasuk juga kesadaran masyarakat agar menjauhi kerumunan, seperti hajatan kalau tidak bisa ditunda-tunda lagi agar memenuhi prokes.

"Jangan ada media yang memungkinkan untuk mereka berkerumun seperti hiburan, dan untuk kegiatan keagamaan tetap ikuti himbauan MUI, usahakan secara maksimal peribadatan kita di mesjid atau langgar harus mememuhi protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Juga sebelum nanti level yang ditetapkan tidak memperbolehkan lagi untuk shalat dimesjid sangat tidak diinginkan, sebelum masuk ke level lebih rawan ia mengajak agar kiranya mematuhi protokol kesehatan di mesjid dan langgar.

Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan melihat trend peningkatannya, apabila tergolong tinggi Pemkab HSS menunda PTM, walaupun tentunya semua pihak menginginkan PT, tapi dibalik itu tentunya ada kekhawatiran karena pasien yang dirawat di rumah sakit ada usia satu tahun, empat tahun dan sembilan tahun yang merupakan usia anak-anak.

"Untuk PTM di Kabupaten HSS untuk sementara ditunda terlebih dahulu, sampai kapan nanti kita akan evaluasi perminggu," katanya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Muhamad Noor, Kepala Dinas Kesehatan HSS, Siti Zainab, Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, Hj.Rasyidah, serta Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri.

Baca juga: PTM HSS ditunda bisa berlanjut apabila tidak ada kenaikan kasus signifikan

Baca juga: Terjadi penambahan kasus COVID-19 HSS, upaya bersama dilakukan antisipasi lonjakan

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021