Banjarmasin, (Antaranews Kalsel ) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggerebek sebuah rumah di kabupaten setempat yang dicurigai menjadi tempat pesta narkotika jenis sabu.


"Kami dapat informasi di sebuah rumah ada pesta sabu lalu kami selidiki dan ternyata benar langsung saja digerebek," kata Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistyono Ssos saat di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan penggerebekan itu dilakukan Satuan Narkoba pada Jumat (8/5) sore sekitar pukul 14.30 Wita atas informasi dari masyarakat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di komplek Perumnas Citra Permai jala Melati Permai 2 Rt 07 Kecamatan Paringin Timur Kabupaten Balangan.

Saat penggerebekan itu polisi mendapati dua orang yang ada di dalam rumah tersebut sedang mengisap sabu.

Dua orang yang langsung ditangkap saat penggerebekan itu diketahui bernama Muhammad Noor als Anoi (42) pemilik rumah dan temannya bernama Hasbi Yannor alias Bandang (30) warga Desa Mandiangin Rt 05 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel.

Dikatakannya selain menangkap kedua pelaku pengisap sabu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua paket sabu, satu pipet kaca, satu bong lengkap dengan sedotan, satu buah mancis, satu buah HP Samsung dan satu buah Handphone (HP) Nokia.

Atas peristiwa tersebut kedua pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Polres Balangan guna dilakukan penyidikan dan proses hukum di ruang Satuan Narkoba Polres setempat.

  Hasil penyidikan kedua pelaku Anoi dan Bandang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 (1) dan atau 127 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.    

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015