Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menangkap adik dan kakak yang diketahui sebagai pelaku jambret.

"Mereka berdua bersaudara dan mereka sudah sering beraksi di kota ini terakhir di wilayah Banjarmasin Barat," tutur Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendy Otneil Simanjuntak di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap Jumat (8/5) sore sekitar pukul 16.45 Wita setelah sepeda motor Satria F yang mereka kendarai oleng dan jatuh ke aspal setelah beraksi di wilayah Jalan S Parman Kelurahan Belitung Utara Banjarmasin Barat.

Saat itu korban bernama Gusmariah (29) seorang PNS warga Jalan Sungai Jingah Gang 1 Kelurahan Sungai Jingah Banjarmasin Utara terus mengejar pelaku dan mengetahui kedua pelaku terjatuh langsung diteriaki dan massa yang mendegar beramai-ramai menangkap pelaku dan memukulinya.

Saat massa mulai memukuli kedua pelaku yang diketahui bernama Basihat alias Hate (31) dan Syafii alias Komar (30) warga Banjarmasin, langsung diamankan polisi yang datang ke tempat kejadian.

Dari tangan korban polisi berhasil mengamankan tas korban yang di dalamnya terdapat 15 gram emas berupa gelang senilai Rp7,5 juta.

"Kedua pelaku sudah ditangkap dan diamankan di kantor guna penyidikan dan proses hukum atas perbuatan pidana yang mereka lakukan," ucap pria yang memiliki tubuh atletis itu.

Hasil penyidikan sementara mereka sering beraksi di enam tempat kejadian dan mereka spesialis hanya mengincar perhiasan milik korban.

Untuk enam aksi tempat kejadian mereka melakukan penjambretan itu di antaranya di Jalan A Yani pal 3,5, kemudian di jalan Belitung, jalan Pal 6, jalan Tembus Pramuka dan Jembatan Merah Pekapuran.

"Sementara ini merelka sudah kami lakukan penyidikan dan penyidik sudah menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan hukuman di atas lima tahun," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Wendi terus mengatakan pihaknya tentu selalu fokus untuk menjaga situasi Banjarmasin Barat agar selalu kondusif dan selalu siap siaga memberantas aksi kejahatan dalam bentuk apapun. Tak terkecuali aksi kejahatan jalanan seperti jambret.

"Untuk kedua pelaku jambret adik dan kakak itu mereka tidak sempat menikmati hasil kejahatan mereka karena keburu kami tangkap," ujarnya saat didampingi Kanit Reskrim IPTU Pol Rizki saat menggelar kasus tersebut.

Salah pelaku jambret Komar mengatakan dirinya memang bersama kakaknya melakukan aksi tersebut namun hanya tiga kali saja dan tiga kalinya lagi ia lakukan sendiri.

Hasil menjabret itu apabila bersama kakak maka dibagi dua dan uangnya dibuat untuk keperluan sehari-hari dan buat happy-happy di tempat hiburan malam.

"Perhiasan yang berhasil diambil dari korban lalu perhiasan itu kami jual di daerah Pasar Sentra Antasari atau Pasar Hanyar," tuturnya saat di ruang penyidikan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015